PARBOABOA, Samosir – Pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba kini terungkap. Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pembakaran tersebut di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Ironisnya, satu diantaranya masih bocah atau berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (8/8). Ia menyebutkan, kedua pelaku berinisial PS (62) dan KN (14) telah diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur," Ucap Hadi kepada wartawan.
Kemudian, Hadi menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Samosir, Sumatera Utara. Salah satu diantaranya mengaku membakar hutan tersebut dengan alasan untuk menanam jagung.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," ungkapnya.
Akibat dari aksi pembakaran tersebut, kata Hadi, sekitar 35 hektare hutan di kawasan Danau Toba kini ludes terbakar. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 200 personel gabungan dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, serta masyarakat dan relawan dikerahkan ke titik kebakaran hutan.
Terakhir, Hadi pun mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di kawasan hutan Danau Toba untuk tidak melakukan pembakaran hutan. Ia menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar nantinya akan diberikan sanksi tegas.
"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," pungkasnya.
Editor: -