parboaboa

Polisi Sebut Tarik Tambang Berujung Maut di Makassar Tak Berizin

Maharani | Nasional | 19-12-2022

Ilustrasi kegiatan tarik tambang. (Foto: Istock/PhotoConcepts)

PARBOABOA, Jakarta – Kegiatan tarik tambang yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/12/2022) diketahui tidak mengantongi izin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin. Dalam hasil penyelidikan sementara, Syarifuddin memastikan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan atas kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian,” kata Syarifuddin kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Syarifuddin menjelaskan, jika menyelenggarakan suatu kegiatan yang melibatkan orang banyak seharusnya mempunyai izin. Sehingga pihaknya akan menetapkan personel pengamanan di beberapa titik lokasi acara.

“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apa lagi mendatangkan orang banyak pastilah dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan,” ujar Syarifuddin.

Diketahui saat ini, Tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan,” ucap Syarifuddin.

Nantinya pihak kepolisian akan memastikan apakah kejadian tersebut terdapat unsur kelalaian atau hanya murni kecelakaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, IKA Unhas Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan tarik tambang untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Alih-alih memecahkan rekor MURI, kegiatan tarik tambang tersebut malah berujung maut. Terdapat satu orang peserta yang meninggal dunia, dan delapan peserta lainnya mengalami luka-luka.

Akibat insiden tersebut, panitia kegiatan tarik tambang itu angkat bicara. Salah satu panitia bernama Mursalim mengatakan, peserta yang meninggal dunia pada saat mengikuti kegiatan tarik tambang bukanlah kelalaian dari panitia penyelenggara, melainkan murni kecelakaan tunggal.

“Murni kecelakaan itu. Tidak ada kelalaian dari panitia. Kita sudah imbau pakai pengeras suara dan menyampaikan prosedur perlombaan itu,” kata Mursalim kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Editor : -

Tag : #tarik tambang    #rekor muri    #nasional    #polisi    #tidak ada izin    #ika unhas    #berujung maut    #makassar    #sulawesi selatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU