PARBOABOA, Pematang Siantar – Polres Pematang Siantar menangkap seorang pelaku pencurian meteran air di kawasan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, kasus pencurian meteran air saat ini tengah viral di media sosial.
Polisi juga menemukan 13 meteran air hasil pencurian dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku, Ade Ipan (29) bersama Jimmi Pandapotan Saragih yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Kronologisnya, kedua pelaku akan mengambil meteran air di rumah korban Gilbert Madi Sidabariba. Saat pelaku menjalankan aksinya itu, korban mengetahui adanya pencurian meteran air di rumahnya dan langsung memergoki dengan memukul pelaku menggunakan tabung gas 3 kilogram.
“Pelaku langsung pingsan, sedangkan temannya Jimmi Pandapotan langsung melarikan diri,” katanya kepada PARBOABOA Senin (8/5/2023).
Rusdi melanjutkan, sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air di beberapa lokasi yang berbeda berdasarkan barang bukti yang ditemukan di bagasi sepeda motor pelaku.
Adapun korban pencurian meteran air mengalami kerugian hingga Rp5,2 juta untuk penggantian satu unit meteran air.
“Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp5,2 juta, dan pelaku akan dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” pungkas Rusdi Ahya.