Saluran Pengaduan Warga Jakarta Kini Makin Lengkap

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

PARBOABOA Jakarta - Usai resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berniat menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung yang ada di Balai Kota DKI untuk warga Jakarta.

"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru menyampaikan jika  pengaduan langsung dari warga di Balai Kota nantinya akan berlangsung pada pukul 07.30-08.30. Lalu, pengaduan tersebut akan diatur oleh asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk disampaikan kepada pihak penerima pengaduan. Dan hal tersebut akan didiskusikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," jelasnya.

Kendati menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung di Balai Kota, Heru tak menghapuskan sistem pelaporan warga lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang telah dikembangkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Heru juga mengatakan program dari gubernur sebelumnya terbukti baik dan akan tetap dipertahankan, bahkan terus dikembangkan.

"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji," tuturnya.

Diketahui, JAKI merupakan aplikasi one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta. Aplikasi ini akan membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

Lewat JAKI, masyarakat bisa melaporkan berbagai keluhan yang ditemui dan akan masuk ke sistem pelaporan dalam JAKI berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS