PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bakal merekrut 530.028 aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibuka pada minggu ketiga di bulan September 2022 ini.
Diantaranya, 90.690 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk instansi pusat dan 439.338 CPNS untuk instansi daerah.
Menpan RB Azwar Anas memerinci kebutuhan ASN daerah terdiri atas 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Azwar Anas di Jakarta, Selasa (13/09/2022).
Azwar Anas mengatakan rekrutmen ASN daerah lebih masif, lantaran penyebaran abdi negara belum merata dan menumpuk di kota besar. Ia menegaskan pemerataan SDM ASN dan rekrutmen ASN harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Pak Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.
Dia juga mengatakan ketimpangan jumlah ASN dikarenakan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang berpindah wilayah kerja ketika telah memperoleh surat keputusan (SK). Sehingga, distribusi ASN tidak merata dan pendaftaran ASN cenderung sedikit di daerah terpencil.
"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan tenaga kesehatan dan guru," ujar Azwar Anas.
Pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengatur perjanjian ASN, sehingga mereka tidak pindah wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan itu diharapkan didukung dengan sistem mumpuni sehingga manajemen kepegawaian lebih tertata.
"Sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa," ucap dia.
Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Azwar Anas telah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).