PARBOABOA, Jakarta – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji akhirnya menghirup udara bebas usai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia telah resmi bebas setelah selama empat bulan menjalani rehabilitasi.
Sang kakak, Erie, membenarkan bebasnya Anji secara resmi pada hari ini, Kamis (21/10/2021).
“Iya, sudah (bebas). Bebasnya tadi, dijemput Mba Wina,” ujar Erie via telepon.
Erie berujar bebasnya adiknya itu juga dijemput oleh sang istri, Wina Natalia. Kata Erie, saat ini Anji tengah melepas rindu dengan keluarga. Enji juga tidak akan langsung terjun kembali ke dunia tarik suara.
Kabar bebasnya Anji sebelumnya telah disampaikan oleh Erie melalui postingan di akun Instagram-nya. Dalam unggahanya di IG, dia mengunggah foto Anji dengan mengenakan jaket biru dongker yang berpose bersama Wina.
Sebelumnya Anji diketahui terjerat kasus narkotika. Dia ditangkap pada 11 Juni 2021 lalu di studio musiknya dengan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja. Dari penggeledahan polisi didapati barang bukti lain sebanyak 30 gram ganja yang disimpannya dirumahnya di Cibubur dan di Bandung.
Anji kemudian divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman selama 4 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Anji direhabilitasi 5 bulan.
Editor: -