Sedang Berada di Paris, Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP

Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP (Foto: PPP)

PARBOABOA, Jakarta - Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Serang, Banten pada Minggu (4/9), para petinggi partai berlambang Kakbah ini sepakat untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Suharso, PPP kemudian sepakat untuk mengangkat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai Plt ketua umum sampai tahun 2025 mendatang.

Dalam keterangan resminya, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP, Usman M. Tokan, mengatakan, pemberhentian Suharso ini dilakukan sebagai buntut dari polemik pidato amplop untuk kiai adalah benih dari tindak korupsi, yang diucapkan Suharso dalam Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan KPK pada 15 Agustus 2022 lalu. Pernyataan itu lantas menyulut kemarahan kader PPP karena dianggap menyinggung para kiai, sehingga memicu desakan untuk menghentikannya dari jabatan Ketum DPP.

Usman menjelaskan, sebelum pengentian Suharso diumumkan hari ini, pimpinan dari tiga majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan telah mengeluarkan dua kali surat desakan agar Suharso mundur dari jabatannya, namun tidak ditanggapi.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ujar Usman, Senin (5/9).

Sementara itu, Muhamad Mardiono membenarkan pemberhentian Suharso ini dilakukan guna menghentikan polemik antara kader partai dengan Suharso yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.

“Bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik,” kata Mardiono kepada wartawan, Senin (5/9).

Selain itu, Mardiono menambahkan, pemberhentian Suharso ini juga dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” tutur Mardiono.

Namun, saat keputusan untuk pengentian dirinya sebagai Ketum DPP PPP ini dikeluarkan, Suharso sendiri sedang tidak berada di Indonesia karena sedang melakukan kunjungan kerja ke perusahaan produksi pesawat terbang yang berada di Paris.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS