UMKM Adalah: Ini Pengertian, Kriteria serta Fungsinya

Ilustrasi UMKM (Foto: Freepik)

PARBOABOA - Istilah UMKM tentu sering kamu dengar di dalam dunia perekonomian. UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Lalu apa itu UMKM?

Istilah tersebut sering digunakan di berbagai media seperti TV, YouTube, Instagram, Facebook, dan lainnya, sebab usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang dari hari ke hari.

Bisa jadi, apabila kamu memiliki suatu usaha yang sedang berjalan, usaha tersebut termasuk ke dalam kategorinya.

Jika demikian, apa itu UMKM? Apa saja kriterianya? Agar tidak bingung, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian UMKM

Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.

Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM adalah sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya dalam sektor ekonomi.

Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional.

Biasanya, penggolongan UMKM adalah dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM adalah dikategorikan sebagai usaha besar.

Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah.

Usaha besar meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kriteria UMKM

Ada beberapa kriteria tertentu yang menjadi alasan usaha tersebut dapat dikatakan UMKM. Berikut ini adalah kriteria dan penjelasannya:

1. Usaha Mikro

Jenis usaha yang bisa masuk dalam kategori UMKM adalah jenis usaha yang mempunyai keuntungan dari usahanya sebesar Rp 300.000.000. Serta mempunyai kekayaan bersih minimal sebanyak Rp 50.000.000.

Selain itu kriteria dalam UMKM adalah usaha yang dimiliki oleh suatu lembaga, badan usaha, atau perseorangan.

2. Usaha Kecil

Usaha yang masuk dalam kategori usaha kecil adalah usaha yang mempunyai pendapatan atau keuntungan dengan jumlah yang lebih kecil.

Adapun hasil keuntungan dari penjualan yang masuk usaha kecil berkisar dari Rp 300.000.000 sampai dengan Rp 2.500.000.000.

3. Usaha Menengah

Usaha yang masuk kategori usaha menengah merupakan usaha yang dijalankan oleh seseorang, lembaga, atau kelompok yang berpatokan dengan peraturan UU. Usaha yang bisa disebut sebagai usaha menengah mempunyai dua ciri-ciri berikut ini:

Usaha menengah memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp 2.500.000.000 sampai engan Rp 50.000.000.000 dalam satu tahun.

Sementara kekayaan bersih yang dimiliki oleh usaha menengah adalah sebesar Rp 500.000.000 dalam satu tahun.

Fungsi UMKM

Setelah memahami pengertian dan kriteria UMKM, kamu juga perlu memahami fungsinya. Terdapat 5 fungsi UMKM, antara lain:

1. Memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat secara tepat

Karena dekat dengan masyarakat dan dijalankan oleh masyarakat Indonesia sendiri, setiap usaha bisa memenuhi berbagai kebutuhan serta permintaan mereka.

Bahan baku yang digunakan pelaku usaha umumnya juga berasal dari masyarakat sekitar. Sehingga, sistem usaha tersebut sangat ramah dengan kebutuhan masyarakat.

2. Menciptakan kondisi ekonomi yang lebih sejahtera dan merata

Dengan perputaran ekonomi yang terus berkembang di antara sela-sela masyarakat, usaha ini juga mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih sejahtera dan merata.

3. Membuka peluang dan lapangan pekerjaan baru

Usaha-usaha yang berjalan di masyarakat Indonesia, meskipun berskala mikro, kecil, ataupun menengah, bisa menyerap para calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan. Usaha ini mampu membuka peluang serta lapangan pekerjaan yang baru.

4. Meningkatkan devisa Indonesia

Devisa merupakan pendapatan negara dan salah satu faktor signifikan yang ada dalam sistem perekonomian sebuah negara.

Tak terkecuali Indonesia. Jika nilai devisa tinggi, maka dapat disimpulkan bahwa negara tersebut memiliki sistem perekonomian yang sehat dan mensejahterakan rakyatnya.

Salah satu fungsi usaha tersebut adalah mampu meningkatkan devisa/pendapatan negara Indonesia. Misalkan, UMKM terpadu dan memiliki sistem yang baik mampu memproduksi barang berkualitas tinggi dan menjualnya ke pelanggan mancanegara. Aktivitas ekspor tersebut dapat memberikan devisa terhadap negara.

5. Mendukung ekonomi Indonesia ketika situasi kritis

Pada tahun 1997, saat krisis moneter terjadi di negeri ini, usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut berhasil menjadi pahlawan karena terus berkembang dan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa usaha tersebut juga mampu mendukung ekonomi Indonesia ketika situasi krisis.

Contoh UMKM di Indonesia

UMKM yang ada di Indonesia beragam dan memiliki khasnya masing-masing. Berikut ini adalah beberapa contoh bidang dalam UMKM:

1. UMKM Bidang Kuliner

Usaha di bidang kuliner memang tidak ada habisnya, kita bisa berkreasi dengan berbagai macam ide untuk mengembangkan bisnis tersebut. Begitu pula dengan UMKM, banyak sekali jenis UMKM dalam bidang kuliner.

Meskipun sedang dilanda pandemik, tetapi para wirausaha tidak kehabisan akal. Makanan-makanan yang biasa dijual di pinggir jalan kini bisa dialihkan menjadi makanan berupa frozen food atau makanan kering.

2. UMKM Bidang Kecantikan

Kosmetik adalah salah satu yang sangat diperlukan, tidak hanya berkaitan dengan make up. Namun juga skincare yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini, banyak muncul jenis-jenis kosmetik yang merupakan UMKM.

Produk yang dijual pun sangat bervariatif dan berasal dari berbagai negara. Terutama saat ini banyak sekali produk kosmetik dari Korea Selatan dan Tiongkok yang sangat digemari oleh masyarakat luas.

3. UMKM Bidang Fashion

Bidang fashion juga selalu berkembang mengikuti trend atau zamannya. Pakaian adalah barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga bisnis jual beli pakaian selalu ramai. Oleh karena itu, banyak sekali UMKM adalah yang membuka usaha pakaian rumahan.

Barang yang dijual pun bermacam-macam. Mulai dari pakaian, tas, kerudung, sepatu, dan lain-lain. Umumnya mereka memang tidak memproduksi secara langsung, melainkan menjadi seorang reseller atau impor pakaian thrift untuk dijual kembali.

4. UMKM Bidang Agribisnis

Beberapa waktu ini banyak sekali masyarakat yang tertarik dengan bidang agribisnis. Salah satu contohnya yaitu dengan tanaman hias, banyak sekali masyarakat yang mulai mencari tanaman hias untuk koleksi.

5. UMKM Bidang Otomotif

Meskipun terlihat sulit, tetapi kini sudah banyak UMKM yang menjajal dunia otomotif. Tidak selalu mengenai mesin, usaha-usaha yang banyak dirintis UMKM di bidang ini seperti bengkel, tempat

pencucian motor atau mobil, rental mobil atau motor, sampai usaha jual beli barang-barang yang dibutuhkan oleh kendaraan.

Demikianlah informasi mengenai penjelasan apa itu UMKM, kriteria dan fungsinya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Editor: Wanovy
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS