PARBOABOA, Asahan - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH pada laporannya mengatakan peserta yang menerima SK CPNS ada sebanyak 17 orang dengan rincian 7 orang di unit kerja Tenaga Teknis dan 10 orang di unit kerja Tenaga Kesehatan (Puskesmas).
"Untuk formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang PPPK Tahap I yang hari ini akan menerima SK PPPK dengan rincian Guru SD 174 orang dan Guru SMP 31 orang," ujarnya.
Dalam amanatnya, Taufik mengingatkan kepada CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah/mutasi baik itu keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di Lingkungan Pemkab Asahan.
"Hal ini sesuai dengan pernyataan bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas pada saat melamar CPNS," ucap Taufik.
Harapannya, para CPNS dan PPPK bisa memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan visi dan misi Pemkab Asahan yakni terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Editor: -