PARBOABOA, Simalungun – Jauhnya kantor Polisi membuat masyarakat di Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun enggan melapor. Padahal di desa tersebut, tengah marak kasus pencurian. Salah satunya kasus pencurian telepon seluler dan uang tunai dengan total kerugian Rp5 juta. Kejadian tersebut terjadi Senin (1/5/2023) dini hari.
"Jarak dari Karang Sari ke Polsek Bangun jauh sekali, sehingga malas untuk membuat laporan kasus pencurian," kata korban pencurian, Silaban.
Selain Silaban, hal serupa juga menimpa Tua Siahaan, warga Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang kehilangan sepeda motor jelang sebelum Lebaran. Ia enggan melaporkan karena jarak kantor Polisi yang jauh.
“Iya sebelum lebaran kemarin juga satu sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah hilang, waktu hilang diperkirakan sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
Menurutnya, selain kendala jaraknya, memproses laporan ke Kepolisian juga terkesan sia-sia.
“Percuma juga diurus ke Polsek karena pasti tidak ada solusi, yang terbit dari Polsek hanya surat kehilangan. Tidak ada anggota Polisi yang langsung menyelidiki hal tersebut, oleh sebab itu saya malas buat laporan,” kesalnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Ronald Sipayung mengatakan, Kepolisian akan menyelidiki dan menindaklanjuti kejadian yang meresahkan masyarakat ini.
“Kita akan lakukan penyelidikan dan akan kita lanjuti, untuk masalah jarak yang jauh dengan Polsek yang bersangkutan akan kita proses secepatnya,” pungkas Ronald.