PARBOABOA, Pematang Siantar - Anggaran penyelenggaraan pemilihan daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar 2024 dikurangi Rp2,8 miliar, menjadi Rp32,2 miliar.
Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pematang Siantar, Christian Benny Panjaitan mengatakan, anggaran yang diusulkan Rp35 miliar, turun menjadi Rp32,2 miliar. Perubahan tersebut sesuai keputusan KPU RI Nomor 44/HK.03.1.Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang standar penyusunan anggaran Pilkada.
“Angka Rp 35 miliar setelah keluar Keputusan KPU Triple 44 dan sekarang sudah disinkronkan dengan Keputusan KPU Nomor 543/2023. Akhirnya kita revisi lagi dana Pilkada menjadi Rp32 miliar sekian,” katanya Jumat (24/02/2023),
Benny menjelaskan, item yang berkurang dari anggaran tersebut adalah tunjangan pokok jabatan komisioner. "Untuk mengantisipasi apabila disetujui kita pergunakan anggaran dengan seefisien mungkin sesuai dengan tahapan-tahapan yg akan dijalankan," terangnya.
Dia berharap, semoga dengan anggaran yang ada, tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik. Nantinya usulan anggaran ini akan disampaikan ke Kesbangpol Pemerintah Kota Pematang Siantar.
“Detailnya Rp32,237,899,350. Besok kita jilid dulu. Item yang berkurang itu tunjangan pokok jabatan komisioner,” jelas Benny.
“Nanti kita tambahi surat dari Mendagri, untuk lampirkan. Itu dibahas Pemko Pematang Siantar karena dana sekarang di Kesbangpol,” ucapnya kembali.
Editor: RW