parboaboa

Refleksi Akhir Tahun Pematang Siantar: Keterkaitan Pengangguran dengan Tingkat Kriminal

Rizal Tanjung | Daerah | 02-01-2024

Refleksi akhir tahun Polres Pematang Siantar, pengamat soroti keterkaitan pengangguran dengan tingkat kriminalitas. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Refleksi akhir tahun Polres Pematang Siantar, Minggu (31/12/2023) mencatat beberapa temuan penting selama tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pematang Siantar, Yogen Heroes Baruno menyampaikan sejumlah informasi dan pencapaian kinerja institusinya, yang mencakup prestasi dalam bidang pembinaan dan operasional.

Beberapa yang mencuat adalah soal partisipasi angkatan kerja, persentase kemiskinan, ekonomi, keamanan dan tingkat kriminalitas.

Dalam catatan Polres, aspek tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 72,23%, dengan tingkat pengangguran yang menurun dari 9,36% pada tahun 2022 menjadi 8,62% pada tahun 2023.

Juga disampaikan persentase penurunan tingkat kemiskinan di Kecamatan Siantar Utara sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 50.871 jiwa.

Persentase kemiskinan di daerah ini mengalami penurunan dari 7,88% pada tahun 2022 menjadi 7,24% pada tahun 2023. 

Sementara itu, terkait keamanan dan kriminalitas, di tahun 2023 tercatat 1.185 laporan polisi dengan jumlah tahanan sebanyak 247 orang. 

Dalam rentang enam bulan terakhir selama tahun 2023, data statistik menunjukkan, laporan polisi terbanyak ada di bulan November sebanyak 110 laporan, sementara bulan Desember tercatat sebagai bulan dengan jumlah laporan terendah, yaitu 79 laporan.

Laporan yang sama menunjukkan, distribusi tindak pidana  berdasarkan latar belakang pendidikan, yaitu 0,12% pelaku berasal dari Perguruan Tinggi, 8,71% dari SD, 18,90% dari SMA, 11,70% dari SMP, sementara 62,60% pelaku tidak diketahui latar belakang pendidikannya.

Dari sisi korban, jumlah warga yang menjadi korban tindak pidana sebanyak 0,21%. Adapun dalam hal pelayanan administrasi, tercatat, pengurusan SIM selama 2023 sebanyak 19.430, BPKB sebanyak 17.430, dan SKCK sebanyak 8.278.

Sementara, hasil survei yang dilakukan oleh Mark Plus membuktikan bahwa tingkat keamanan di wilayah Kota Pematang Siantar mendapat penilaian positif dari mayoritas responden. Sebanyak 74,9% dari peserta survei menyatakan, keamanan di kota ini dinilai cukup baik.

Dalam survei tersebut, masyarakat juga memberikan penilaian terhadap fungsi-fungsi utama Polres Pematang Siantar. Fungsi preemtif, yang mencakup langkah-langkah preventif dan penyuluhan, dinilai efektif oleh 72,3% dari responden. 

Sementara itu, fungsi preventif yang bertujuan mencegah terjadinya kejahatan dinilai cukup baik oleh 75,1% responden. Fungsi represif, yang melibatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan, dinilai cukup baik oleh 77,3% responden.

Dalam hal penanganan kasus narkotika, survei menunjukkan adanya perubahan yang signifikan antara tahun 2022 dan 2023. Jumlah tersangka kasus narkotika mengalami penurunan drastis, dari 237 orang pada tahun 2022 menjadi 110 orang pada tahun 2023. 

Selain itu, jumlah barang bukti narkotika juga mengalami perubahan, dengan penurunan jumlah sabu dari 1.061,7 gram menjadi 690,61 gram. Namun, ganja mengalami peningkatan yang cukup besar dari 9.495,89 gram menjadi 27.004,7 gram. Barang bukti extacy juga menunjukkan penurunan yang signifikan dari 325 butir menjadi hanya 0,69 gram.

Di sisi lain, terdapat pergeseran trend dalam kasus kejahatan jalanan yang mengalami kenaikan sebesar 49%. Meskipun demikian, jumlah kasus prioritas menunjukkan kecenderungan penurunan sebesar 20%. 

Begitu juga dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang mengalami  trend penurunan sebesar 8%, menandakan upaya yang semakin efektif dalam melindungi keduanya dari tahun ke tahun.

Rencana Strategis di 2024

Polres Pematang Siantar telah menggagas rencana strategis dengan fokus pada beberapa aspek krusial di tahun 2024.

Di bidang ekonomi, akan diprioritaskan peningkatan pelayanan di pusat perbelanjaan dan perbankan, serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Siantar. 

Selain itu, peningkatan pelayanan publik juga menjadi fokus utama dengan memberikan prioritas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Pemberitahuan Kepolisian (SPKT). 

Peningkatan efektivitas call center 110 dan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui media sosial akan menjadi langkah proaktif dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengembangan infrastruktur teknologi, rencana untuk membangun akses Command Center yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar sedang disiapkan.

Menyonsong pemilu bulan Februari nanti, Polres Pematang Siantar juga berkomitmen menjamin pengamanan dengan proses yang demokratis serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kestabilan politik.

Di bidang penegakan hukum, Polres Pematang Siantar berkomitmen untuk menurunkan angka kejahatan dengan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. 

Selain itu, upaya untuk mempermudah komunikasi antara pelapor dan penyidik melalui pembuatan grup WhatsApp diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. 

Keterkaitan pengangguran dengan kriminalitas

Menanggapi sejumlah temuan di atas, Pengamat Ekonomi, Darwin Damanik memberi catatan khusus sekaligus menyoroti keterkaitan antara pengangguran dengan tingkat kriminilitas di suatu daerah.

Ia mengatakan, semakin tinggi penggangguran di suatu daerah maka akan berbanding lurus dengan tingkat kriminalitas yang terjadi. Menariknya Darwin memberikan data yang lain.

Ia mengaku, Pematang Siantar sendiri, saat ini, menjadi satu daerah dengan jumlah penggangguran terbanyak di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Data BPS, 2023, tingkat penggangguran di Siantar sebesar 12.759 orang. Semakin tinggi penggangguran, maka akan semakin membuat tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi tertahan (tidak bertumbuh)," kata Darwin kepada PARBOABOA, Selasa (2/1/2023).

Imbasnya, menurut Darwin, Upah Minimum Kota Siantar rendah, mematok di tahun 2023 berdasarkan Upah Minimum Provinsi Sumatra Utara.

"Berbeda dengan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten lainnya. Permintaan tenaga kerja di Siantar sangat tinggi, tetapi sektor formal yang menyerap tenaga kerja masih rendah, sehingga akhirnya pengangguran ini yang menjadi bibit dalam hal kriminalitas di Kota Siantar," katanya. 

Darwin juga melihat, kesenjangan ekonomi di Pematang Siantar dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di mana tahun 2021 sebesar 0,321, lalu di 2022 menjadi 0,3290.

Data tersebut menurutnya menunjukkan semakin tinggi koefisien, yang artinya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin semakin melebar di Pematang Siantar.

"Data koefisien 2023 belum dirilis BPS. Jika nanti datanya menjadi naik, malah tambah memburuk kondisi sosial ekonomi di Pematang Siantar," katanya.

Darwin mengatakan, Kota Pematang Siantar merupakan Kota nomor dua setelah Kota Medan di Sumut dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi.

Penyebabnya, karena ketidakmerataan pembangunan. Dimana masyarakat miskin tidak dapat menikmati dan merasakan pembangunan untuk memperbaiki ekonominya.

"Pembangunan masih tersentral di kecamatan-kecamatan yang sudah maju, sedangkan kecamatan lain tak terhiraukan."

Meski demikian, Darwin mendukung langkah Polres Pematang Siantar untuk meningkatkan pelayanan di sektor ekonomi pada tahun 2024. 

Menurutnya, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, perlu didukung oleh penegak hukum tegas, profesional dan transparan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam aktivitas ekonominya.

"Terutama bagi para pengusaha ataupun investor, hal tersebut sangat dibutuhkan sekali. Pemberdayaan UMKM perlu juga sinergi dari kepolisian agar keberlanjutan usaha mereka dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari gangguan kriminalitas," tutupnya.      

Editor : Rian

Tag : #refleksi akhir tahun    #polres pematang siantar    #daerah    #pengangguran    #kriminalitas   

BACA JUGA

BERITA TERBARU