PARBOABOA,
Jakarta – Bulan September mendatang, Pemerintah memastikan bantuan
kuota untuk pelajar akan mulai dicairkan. Pemerintah akan melanjutkan proses
distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8
juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada
tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku
selama 30 hari sejak diterima.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud-Ristek, M
Hasan Chabibie, telah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk
memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September
- Desember 2021).
Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, telah
diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK
20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.
Selain itu beasiswa untuk peserta didik miskin yang
diberikan kepada 10 ribu anak sebesar Rp 1 juta per tahun, juga diharapkan bisa
membantu pengadaan sarana teknologi tersebut, di luar bantuan kuota dari
pemerintah.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Baik Danang
Hidayatullah mengungkap bahwa guru diharapkan dapat bersikap adaptif dan
meningkatkan kemampuan diri di tengah masa pandemi. Tantangan mengajar di masa
pandemi harus memanfaatkan teknologi di tengah pembatasan aktivitas.
Gubernur Kep. Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, yang
bergabung dalam diskusi mengaku pemerintah daerah juga turut andil dalam
pelaksanaan PJJ. Misalnya saja guru di wilayahnya mendapatkan pembelajaran dan
pelatihan pengajaran secara inovatif dan kreatif secara berkala.
Sedangkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pemprov Jateng, Yuni Astuti, menyatakan dana BOS di sebagian sekolah Jawa
Tengah telah digunakan untuk pengadaan telepon genggam yang dipinjamkan kepada
murid yang membutuhkan.