parboaboa

Bagaimana Kabar Usulan Mobil Rakyat Dari Menperin?

Dimas | Otomotif | 17-03-2022

Ilustrasi Lapak Penjualan Mobil

PARBOABOA, Jakarta -  Beberapa waktu yang lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pernah mencanangkan usulan Mobil Rakyat yang nantinya akan terbebas dari pajak barang mewah. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang usulan tersebut sejak hal itu di ucapkan Agus pada akhir tahun lalu.

Agus menyebutkan wacana Mobil Rakyat masih sedang dirumuskan, saat ditemui pada acara pelepasan ekspor perdana Honda BR-V di Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta (16/3).

"Rumusannya masih berjalan. Dan tentu nanti saya akan memberikan usulan yang resmi di depan kabinet, seperti apa nanti pandangan kabinet berkaitan dengan usulan mobil rakyat," kata Agus, Rabu (16/3/2022).

Mengenai rincian detail soal wacana Mobil Rakyat juga belum diberikan Agus setelah ia mencetuskan usulan tersebut. Harga Mobil Rakyat pun sampai saat ini masih belum di ketahui pasti.

"Jadi sekarang masih dirumuskan dalam internal kita. Belum tahu soal harganya, kira-kira di bawah Rp 250 juta, kira-kira ya," ucap Agus.

Pada Desember 2021 lalu, Agus sempat menjelaskan Kemenperin akan meredefinisikan apa itu Mobil Rakyat. Jika sudah ada definisi Mobil Rakyat maka sudah bukan lagi menjadi barang mewah yang dikenakan PPnBM.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pabrikan untuk dapat digolongkan kedalam kategori Mobil Rakyat, seperti kapasitas mesin, harga, dan juga tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN).

Kriteria pertama soal harga, Mobil Rakyat tentunya harus di banderol dengan harga yang murah. Akan tetapi sampai saat ini rincian harga belum juga di tetapkan.

kriteria kedua adalah mobil dengan ketentuan mesin 1.500cc.

Terakhir, untuk kriteria ketiga mobil harus dengan konten lokal (Local Purchase) 80%. Menurut Agus dengan konten lokal sebanyak itu sudah bisa disebut sebagai mobil buatan Indonesia.

Ada 10 merk mobil di Indonesia yang berpotensi memenuhi kriteria-kriteria Mobil Rakyat, Yakni:

1. Honda Brio Satya (Local Purchase 91% dan harga Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)

2. Toyota Calya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 146.190.000 sampai Rp 167.490.000)

3. Toyota Agya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 149.200.000 sampai Rp 170.690.000)

4. Toyota Avanza (komponen lokal di atas 80% dengan harga mulai Rp 206.200.000).

5. Daihatsu Ayla (Local Purchase 85% dengan harga Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)

6. Daihatsu Sigra (Local Purchase 85% dengan harga Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)

7. Daihatsu Xenia (komponen lokal di atas 80% dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)

8. Daihatsu Terios (komponen lokal di atas 80%, harga mulai dari Rp 205.100.000).

9. Nissan Livina (Local Purchase 80% dengan harga mulai dari Rp 224.300.000)

10. Mitsubishi Xpander (Local Purchase 80% dengan harga mulai Rp 237,9 juta).

Editor : -

Tag : #mobil    #mobil rakyat    #otomotif    #kemenperin   

BACA JUGA

BERITA TERBARU