parboaboa

Bahas Kasus OTT Basarnas, Ketua KPK Kunjungi Rumah Dinas Panglima TNI

Umaya khusniah | Nasional | 02-08-2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. (Foto: Doc KPK)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri berkunjung ke rumah dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Pertemuan keduanya guna membahas penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023) mengatakan, pertemuan digelar pada Selasa (2/8/2023). 

Dia menjelaskan, ada lima tersangka dalm kasus ini. Mereka yakni Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto yang merupakan anak buah Henri Alfiandi. 

Selanjutnya, Mulsunadi Gunawan yang merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya yang juga Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Puspom TNI kini menangani tersangka Henri dan Afri. Sedangkan KPK menangani tiga tersangka lain. Semua tersangka sudah ditahan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ali, Firli Bahuri menyampaikan apreasiasi kepada Panglima TNI dan jajaran karena mendukung penanganan kasus yang diungkap KPK.

OTT Pimpinan Basarnas

Sebelumnya, pejabat Basarnas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.

Adapun pejabat tersebut adalah Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengkondisian pemenangan tender proyek di Basarnas, berupa pengadaan barang dan jasa alat pendeteksi korban reruntuhan.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp88,3 miliar yang berasal dari berbagai vendor proyek.

Publikasi OTT oleh KPK Tak Koordinasi dengan TNI

Nyatanya, KPK tidak lebih dulu melakukan koordinasi dengan pihak TNI sebelum mempublikasikan keterlibatan Henri Alfiandi dalam kasus tersebut. Selanjutnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, lembaga antirasuah itu menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak TNI.

Permintaan maaf ini langsung disampaikan kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko saat mereka mendatangi markas KPK.

Johanis Tanak mengaku jika saat OTT terjadi, pihak penyidik melakukan kekhilafan atau lupa bahwasannya apabila ada keterlibatan TNI, maka harus diserahkan kepada pihak yang bersangkutan dan bukan lagi wewenang dari KPK.

Editor : Umaya khusniah

Tag : #kpk    #basarnas    #nasional    #firli bahuri    #yudo margono   

BACA JUGA

BERITA TERBARU