Banggar DPRD Simalungun Minta KUA-PPAS Dinas PUTR 2024 Dikaji Ulang

Jalan Penghubung Kecamatan Siantar - Kecamatan Gunung Maligas dengan kategori Rusak Parah sedang tahap Perbaikan dengan dana dari APBD 2023 Simalungun. (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengkaji ulang anggaran sebesar Rp166 miliar yang diajukan untuk perbaikan jalan, irigasi dan gaji pegawai saat rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Simalungun 2024.

"Anggaran yang diajukan Dinas PUTR Pematang Siantar itu tidak sesuai dengan moto prioritas program infrastruktur berkelanjutan," kata Bonauli Rajagukguk, Anggota Banggar DPRD Simalungun kepada PARBOABOA, Selasa (22/08/2023).

Bonauli menyatakan, hanya sedikit jalan yang bisa diperbaiki Dinas PUTR.  

"Jika dihitung, jalan yang dapat diperbaiki hanya sepanjang 30 kilometer. Sementara total jalan yang ada di Kabupaten Simalungun mencapai 1.500 kilometer dan masuk dalam kategori rusak parah," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas PUTR memprioritaskan beberapa jalan yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Seperti ruas jalan di Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Tanah Jawa tepatnya, Nagori Tangga Batu yang bisa tembus menuju Tiga Dolok," jelas Bonauli.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun ini berharap Dinas PUTR menambah anggaran untuk perbaikan jalan. Apalagi perbaikan jalan bisa meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Kalau bisa dikaji ulang dan bertambah Rp30 hingga Rp50 miliar lagi," imbuh Bonauli.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik merinci, alokasi untuk bidang sumber daya air (SDA) sebesar Rp6,1 miliar, penyediaan air minum Rp4 miliar, sanitasi air limbah Rp2,9 miliar.

"Pekerjaan drainase Rp7 miliar, penataan bangunan gedung Rp10 miliar, Penataan bangunan gedung lainnya Rp1 miliar, perbaikan jalan Rp98 miliar, biaya pegawai PUTR Rp32 miliar," ungkapnya.

Hotbinson menjelaskan, pengusulan anggaran itu berasal dari musyawarah yang dilakukan baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten yang kemudian menjadi catatan bersama DPRD Simalungun.

"Segala sesuatu kita mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), baik dari nagori, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Kebanyakan musrembang dari nagori mengusulkan untuk perbaikan jalan, itulah yang kita usulkan," jelasnya.

Terkait anggaran perbaikan jalan, Pemkab Simalungun melalui PUTR juga memperoleh bantuan dana Inpres sebesar Rp174 Miliar dengan tiga tahap pembayaran.

"Tahun ini kita terima sebanyak Rp57 miliar," jelas Hotbinson.

Terkait permintaan DPRD Simalungun untuk mengkaji ulang usulan anggaran, Hotbinson mengaku hal tersebut sedang dilakukan dinasnya.

"Kita sedang kaji ulang, akan bekerja sama dengan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya terkait usulan anggaran tersebut, sehingga tidak ada yang terganggu," imbuh dia.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS