PARBOABOA, Rotterdam - Otoritas Bea Cukai di Rotterdam, Belanda menyita lebih dari 8 ton kokain yang disembunyikan dalam kontainer pisang asal Ekuador. Narkoba itu diperkirakan bernilai 600 juta euro atau lebih dari Rp10 triliun.
Pernyataan Kejaksaan Negeri Rotterdam pada Kamis (10/8/2023) mengatakan, kokain disita pada 13 Juli lalu. Namun pemerintah baru mengumumkannya saat ini karena kepentingan penyelidikan.
Kejaksaan menjelaskan, kokain dan pisang itu dikirim ke Rotterdam melalui Panama. Narkoba itu ditemukan saat diperiksa oleh anjing pelacak dan pemindaian kontainer.
Kini, kokain itu telah dimusnahkan. Meski demikian, penyelidikan terus dilakukan. Hingga saat ini belum ada seseorang yang ditahan terkait kasus ini.
Kepala bea cukai setempat, Peter van Buijten mengatakan, hasil tangkapan itu hampir dua kali lipat dari penyitaan sebelumnya yaitu 4,5 ton.
Meskipun Kolombia masih mendominasi rute perdagangan kokain dari Amerika Selatan, Ekuador merupakan salah satu pengekspor kokain. Sementara Belanda adalah tujuan utamanya.
Dari Belanda, kokain didistribusikan ke negara-negara Eropa lain. Warga berbahasa Albania tampaknya memainkan peran penting dalam hal ini, khususnya dalam perdagangan ke Italia dan Albania.
Tahun lalu, polisi dan petugas bea cukai menemukan hampir 47 ton kokain di pelabuhan Rotterdam. Jumlah itu turun dari 70 ton yang disita pada tahun 2021.
Sebaliknya, menurut pihak berwajib Belgia, penyitaan kokain di Pelabuhan Antwerpen mencapai rekor 110 ton pada 2022. Sementara pada tahun sebelumnya mencapai 90 ton.
Editor: Umaya khusniah