parboaboa

Dishub Simalungun Batasi Pergerakan Kendaraan Milik Perusahaan Besar saat Arus Mudik Lebaran

Patrick | Daerah | 17-04-2023

Pergerakan angkutan barang milik perusahan besar di Kabupaten Simalungun akan dibatasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selama arus Idulfitri 1444 Hijriah. (Foto: Parboaboa/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun akan membatasi pergerakan angkutan barang milik perusahan besar selama arus Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Chandra mengatakan bahwa pembatasan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Serta Penyebrangan selama Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Dinas Perhubungan Simalungun, lanjutnya, juga telah menyurati 4 perusahaan besar di wilayah Simalungun tentang jam operasional angkutan barang di wilayah Simalungun.

"Ada 4 perusahaan yang sudah kami surati, Bridgestone, Japfa, Toba Pulp Lestari, dan Aquafarm," ucap Chandra, Senin (17/4/2023).

Chandra menghimbau perusahaan-perusahaan tersebut membatasi pergerakan kendaraan angkutan barang saat Lebaran. Seperti, hanya boleh melintas mulai pukul 16.00 sampai 06.00 WIB.

"Untuk angkutan barang dengan panjang mobil dan tonase yang besar dimungkinkan bisa memperlambat arus lalu lintas. Sehingga harus diatur," jelasnya.

Ke depan, tambah Chandra, Dinas Perhubungan Simalungun masih akan menyurati perusahaan besar terkait pembatasan pergerakan akutan barang, demi kelancaran arus mudik dan arus balik pada hari raya nanti.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #Mudik    #Lebaran 2023    #Daerah    #Simalungun    #Berita Sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU