parboaboa

Gegara Uang Arisan, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Polman

Maraden | Daerah | 29-09-2021

Pasangan yang terlibat KDRT saat di Polsek Urban Wonomulyo, Polman.

PARBOABOA, Polewali Mandar – Aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga yang disulut persoalan sepele terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Pria berinisial AL menganiaya istrinya MR (37), warga Kabupaten Polman hingga babak belur di bagian wajah karena disulut persoalan uang arisan.

Mendapat pelakuan kasar dari suaminya, MR pun melakukan pengaduan ke Polsek Urban Wonomulyo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. MR mendatangi kantor polisi dengan wajah yang masih terdapat luka dan pakaiannya yang bernoda darah.

Di kantor polisi, MR mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya ketika berada di dapur rumah, pada Selasa (28/9/2021), sekitar pukul 19.00 WITA. Suami korban yang diduga baru pulang seusai mabuk minuman keras, datang menghampiri korban ke dapur rumah dan langsung memukul wajahnya menggunakan tangan.

MR menjelaskan, pelaku sempat menyinggung uang arisan yang dititipkan kepada dirinya. Tetapi pelaku tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.

Karena takut akan ancaman suaminya itu, MR langsung meninggalkan rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga. Kemudian oleh tetangga MR ditemani ke kantor Polisi untuk membuat pengaduan.

"Sepertinya mabuk, dia langsung tanya uang arisan, kita tidak sempat bicara, dia langsung pukul. Tiba-tiba datang dan langsung memukul sebanyak dua kali. Pertama tidak luka, tapi akibat pukulan kedua sudah berdarah. Dia sempat ancam akan bunuh saya," jelas MR kepada polisi sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Polisi yang menerima laporan korban, langsung merespon dan bergerak menjemput pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Urban Wonomulyo untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikantor polisi, pelaku mengaku memukul korban lantaran kesal karena uang arisan sejumlah Rp 2 juta yang diterima korban belum diberikan kepadanya. Pelaku merasa malu lantaran kerap diledek warga yang menagih uang arisan tersebut.

"Siapa yang tidak marah, dia sudah berbohong kepada saya. Uang arisan kan saya sudah serahkan 2 juta. Kenapa cuman Rp 1 juta yang diserahkan ke orang.  Saya jadi ditagih orang," terang AL dengan nada emosi.

Untuk menindak lanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, Polsek Urban Wonomulyo melimpahkan kasus tersebut ke Polres Polewali Mandar.

Editor : -

Tag : #daerah    #kasus kdrt    #suami aniaya istri    #istri disiksa suami    #polewali mandar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU