PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Komunikasi dan Informatika Pematang Siantar akan menambah 18 closed circuit television (CCTV) untuk memantau arus lalu lintas di 10 titik baru.
Menurut Kepala Diskominfo Pematang Siantar, Johannes Sihombing, pengadaannya sudah dibahas dan akan ditampung di Perubahan APBD 2023.
Namun, Johannes enggan merinci besaran anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan CCTV di APBD Perubahan Pematang Siantar 2023.
"Nanti ya tunggu mau pelaksanaan saja di info kembali," katanya.
Johannes mengatakan, dasar penetapan titik untuk dipasang CCTV adalah persimpangan dengan lalu lintas cukup padat, pos pengamanan dan pos pelayanan kegiatan operasi yang dilakukan kepolisian setiap tahunnya.
"Nantinya, rekaman CCTV tersebut dapat langsung disaksikan secara langsung melalui laman Pemko Pematang Siantar," kata Johannes dalam pesannya kepada PARBOABOA, Selasa (26/9/20230).
Johannes mengatakan dinasnya juga akan menginsiasi perjanjian dengan Polres Pematang Siantar terkait penggunaan CCTV nantinya.
"Sudah kita lakukan MoU dengan Polres Pematang Siantar. Nantinya penggunaan CCTV pantauan lalu lintas ini untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatra Utara," jelasnya.
Adapun 10 titik yang akan ditambahkan CCTV pantauan lalu lintas yaitu:
- Simpang Simarimbun 2 CCTV
- Simpang empat Jalan Gereja 2 CCTV
- Simpang Jalan Surabaya–Jalan Sutomo 2 CCTV
- Simpang Jalan Singa–Jalan Bali 2 CCTV
- Simpang Ahmad Yani–Jalan Patuan Anggi 2 CCTV
- Simpang Jalan Melanthon–Jalan Farel Pasaribu 2 CCTV
- Simpang Jalan Singa–Jalan Patuan Nagari 1 CCTV
- Depan Ramayana 1 CCTV
- Jembatan Sigagak 2 CCTV
- Terminal Parluasan 2 CCTV
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematang Siantar, Relina Lumbangaol, mengakui tambahan CCTV akan mempermudah pengungkapan kecelakaan lalu lintas dan pemetaan kawasan kemacetan.
Relina juga belum apakah memastikan tilang elektronik (ETLE) kembali diterapkan dengan tambahan CCTV untuk 10 lokasi itu. Polres Pematang Siantar, tambah dia, masih menggodok penerapan ETLE.
Respons Pengamat
Menanggapi rencana penambahan CCTV di 10 titik di Kota Pematang Siantar, Pengamat Kebijakan Publik, Kristian Silitonga menilai, ada upaya Pemko meningkatkan pelayanan masyarakat. Termasuk membantu Kepolisian.
Namun, lanjutnya, perlu juga dikaji dan disurvei lokasi-lokasi prioritas yang perlu dipasang CCTV.
Tidak hanya itu, Kristian mengingatkan Pemko Pematang Siantar untuk mengutamakan pusat data dan ruang penyimpanan yang besar untuk menampung rekaman data lalu lintas di kota itu. Termasuk akses hasil rekaman dari CCTV tersebut.
"Hal ini tentu dikarenakan adanya rekaman yang bersifat sangat rahasia, seperti kejadian lalu lintas, kriminalitas, kinerja di pemerintahan maupun penyimpanan rahasia negara," katanya.
Akademisi dari Pematang Siantar ini mengatakan pengadaan CCTV tidak akan efektif jika tidak dibarengi perubahan karakter masyarakat berlalu lintas.
“Kita lihat karakter masyarakat kita tidak terlalu takut dengan ancaman hukuman. Jadi harusnya selain pendekatan hukum, tetapi pendekatan sosial juga," imbuh Kristian.
Editor: Kurniati