parboaboa

Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Pematang Siantar Anggarkan Rp34 Miliar

Dimas | Daerah | 08-08-2022

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pematang Siantar (Dok: Parboboa)

PARBOABOA, Pematang Siantar –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar mengusulkan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Daerah Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani mengatakan, usulan dalam bentuk rencana anggaran belanja (RAB) sebesar Rp34 miliar sudah dikirimkan ke Pemerintah Kota (Pemko) dan menunggu persetujuan.

“Sudah dikirimkan, tapi itu masih sebatas usulan dan bisa direvisi,” katanya kepada PARBOABOA, Senin, (08/08) lewat pesan singkat.

Daniel merinci, usulan anggaran Rp34 miliar tersebut nantinya dibagi dalam dua termin, di mana termin pertama terdiri dari biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp5,7 miliar, kemudian operasional dan administrasi perkantoran Rp1,1 miliar, honorarium kelompok kerja pemilihan Rp656 juta dan honorarium penyelenggaraan pemilihan Rp1,8 miliar. 

“Termin pertama di 2023, sedangkan sisanya termin kedua di 2024 sebesar Rp24,7 miliar. Di mana anggara itu nantinya akan didistribusikan KPU pusat,” jelasnya.

Sekretaris KPUD Pematang Siantar, Hermanto Panjaitan menambahkan, pembahasan terkait anggaran Pemilu dan Pilkada dilakukan dengan Walikota dan DPRD. “Saat ini sudah empat kali rapat koordinasi dengan Pemko dan DPR terkait anggaran tersebut. Nanti kalua sudah disahkan secepatnya kita kabarkan kepada masyarakat,” kata Hermanto.

Ratusan Ribu Daftar Pemilih

Ketua KPU Daerah Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani menyebutkan ada sekitar 185.242 masyarakat yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), yaitu terdiri dari 89.346 laki-laki dan 95.896 perempuan dari 53 kelurahan.

“Pemutakhiran terakhir jumlah DPT nya 185 ribu orang dan pemutakhiran data untuk daftar pemilih secara berkelanjutan juga tetap dilakukan setiap bulannya, termasuk rapat koordinasi yang diadakan dengan pihak terkait setiap tiga bulan sekali,” katanya. 

Ia menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan pemutakhiran data untuk daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya dan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait setiap tiga bulan sekali. Ia mengatakan, KPUD Pematang Siantar telah mensosialisasikan aplikasi untuk mengecek daftar pemilih lewat aplikasi.

Daniel juga menjelaskan, masyarakat secara mandiri bisa melakukan pengecekan data pemilih lewat aplikasi https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, di mana pada halaman utamanya akan menampilkan kolom yang harus diisi berupa asal kota/kabupaten, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, dijelaskan Daniel, KPUD Pematang Siantar, pihaknya akan melibatkan banyak pihak di tingkat kelurahan guna. Rinciannya terdiri dari 40 tenaga panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 24 tenaga sekretariat di tingkat kecamatan.

“Selain itu, 159 panitia pemilihan suara (PPS), kemudian 159 tenaga sekretariat di tingkat kelurahan dan direncanakan ada 6849 petugas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Daniel.

Tahap Pendaftaran

KPUD Pematang Siantar saat ini masih dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Daniel mengatakan, tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu.

Daniel juga menjelaskan, jika pihaknya sudah bersiap melakukan lanjutan verifikasi administrasi dan pelaksanaan faktual kepengurusan dan anggota partai politik di Kota Pematang Siantar.

“Saat ini KPU kota Pematangsiantar sudah membuka helpdesk terkait konsultasi pendaftaran l, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024. KPU kota Pematangsiantar juga sudah mempersiapkan operator dan verifikator yg akan bertugas menjalankan sistem informasi partai politik (sipol) di tingkat kota Pematang Siantar,” terang Daniel lewat pesan singkat.

Pada 2024 akan menjadi tahun penyelenggaraan pesta politik besar-besaran, di mana ada pemilihan umum (Pemilu) untuk pergantian presiden dan wakil presiden yang rencananya akan digelar 14 Februari 2024, kemudian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

Pilkada akan digelar 27 Nopember 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia.

Editor : -

Tag : #pematang siantar    #kpu    #daerah    #pemilu 2024    #pilkada 2024    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU