PARBOABOA, Pematangsiantar - Lapangan Merdeka sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pematangsiantar tengah menjadi pusat perhatian. RTH ini sering digunakan tidak sesuai fungsinya.
Bahkan, menurut Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar, Juang Sijabat Lapangan Merdeka dijadikan tempat mesum.
Indikasinya kata dia di pukul 02.00 WIB masih ada anak-anak gadis yang berkeliaran. Dan, di pagi harinya, saat Lapangan Merdeka dibersihkan, petugas kadang menemukan sejumlah barang pribadi seperti selimut dan CD.
Juang menyayangkan hal ini, karena, meski taman sudah cukup terang pada malam hari tetapi tetap saja digunakan untuk hal-hal yang tidak pantas oleh para remaja.
Dinas PRKP sendiri tegas dia telah berusaha merawat RTH tersebut dengan memelihara sejumlah fasilitas yang ada, menanam tanaman hias, memangkas pohon serta memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Namun sayangnya, tugas dan tanggung jawab tersebut tidak dibarengi dengan tanggung jawab yang sama dari masyarakat untuk menciptakan kenyamanan taman.
"Masih kurang kesadaran masyarakat dalam bekerjasama merawat Lapangan Merdeka," kata Juang kepada Parboaboa, Rabu (12/6/2024).
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan penumpukan sampah sampai 3 truk pada hari libur. Sampah-sampah itu dibuang di sembarang tempat oleh pengunjung padahal tempat sampah telah disediakan.
Sampah-sampah ini tambahnya, seringkali juga dikeluhkan oleh mereka yang berolahraga di pagi hari. Mereka biasanya olahraga di jam enam sementara jadwal petugas membersihkan sampah jam 7 pagi.
Ketidakberesan inilah menurut Juang yang membuatnya mempertimbangkan opsi agar Lapangan Merdeka dipagari.
"Jadi saya berpikir, akan lebih bagus lapangan merdeka dipagar," katanya.
Selain untuk mempermudah perawatan, dengan dipagar jam kunjungan dapat dibatasi sehingga kegiatan yang tidak semestinya dilakukan di situ dapat dihindari.
Dalam keterangan terpisah Pengamat Tata Ruang kota, Robert Tua Siregar memberikan penjelasan yang rinci mengenai RTH.
Ia mengatakan, RTH perkotaan adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area atau kawasan maupun dalam bentuk area memanjang atau jalur.
Sesuai dengan namanya kata Robert, pembangunan kawasan RTH harus berwawasan lingkungan dan mendukung kehidupan warga.
"Menjaga proses ekologis, keberlanjutan sumber daya air dan udara bersih yang memberi sumbangan pada kesehatan dan kenyamanan warga kota," kata Dosen Program Doktor Universitas Prima Indonesia itu kepada Parboaboa, Kamis (13/6/2024).
Robert mengatakan, Lapangan Merdeka di Kota Pematangsiantar merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama.
Untuk itu kawasan tersebut memang harus terbuka, sehingga tujuan dan fungsinya lebih optimal dan tidak menimbulkan kebijakan baru yang bisa menutup akses publik.
Memang tidak dapat dipungkiri, kesadaran masyarakat setempat sebagai pengguna ruang terbuka masih kurang. Untuk itulah kata dia dibutuhkan kerja kolaboratif semua pihak.
Kerja kolaboratif ini di koordinasi oleh pemerintah kota "dengan penambahan petugas keamanan untuk menjaga ruang terbuka hijau di Kota Pematangsiantar."
Jangankan RTH kata dia, banyak taman-taman saat ini yang dimanfaatkan warga untuk keperluan pribadi, termasuk melakukan tindakan-tindakan menyimpang.
Karena itu Polisi pamong praja, kelurahan, hingga warga setempat diharapkan bisa saling berkoordinasi untuk melakukan pengawasan pada RTH.
Ia mengatakan, timpangnya pengaturan dan implementasi RTH di Kota Pematangsiantar disebabkan oleh pelaksanaan yang tidak konsisten, kendala finansial hingga kurangnya koordinasi antar instansi terkait.
"Serta kendala dalam pemantauan dan penegakan hukum," tegasnya.
Karena itu, ke depan ia mengharapkan ada upaya serius yang terkoordinasi menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi pengunjung.