parboaboa

Lima Organisasi Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, IDI: Perbaiki Dulu Layanan ke Masyarakat

Hasanah | Nasional | 04-05-2023

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Moh. Adib Khumaidi mengumumkan bahwa lima organisasi profesi kesehatan akan menyerukan aksi damai pada 8 Mei 2023 mendatang. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Lima Organisasi Profesi Kesehatan menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law oleh pemerintah.

Kelima organisasi tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Moh. Adib Khumaidi menyebut aksi damai akan berlangsung pada 8 Mei mendatang. Aksi, lanjutnya, sebagai bentuk keprihatinan organisasi profesi kesehatan.

"Kami melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi sebagai pekerja lapangan," kata Adib, Kamis (4/5/2023).

Menurut Adib, IDI tetap menjamin akses pelayanan kesehatan agar masyarakat terlayani dengan baik.

"Kami juga ingin mengingatkan bahwa masih banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan pemerintah," ujarnya.

Adib melanjutkan, meningkatkan akses kesehatan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan serta pemanfaatan teknologi menjadi beberapa solusi meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.

"Pemerintah juga perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani. Selama ini masih kurang terutama di pedalaman," ungkapnya.

Terlebih, kata Adib, tenaga medis juga masih kesulitan menjangkau masyarakat di wilayah itu, karena keterbatasan infrastruktur dan sarana transportasi.

"Beberapa hal seperti inilah yang perlu diperhatikan pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, daripada terus membuat undang-undang baru," tegas Adib.

Selain itu, protes dan cuti pelayan menjadi hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan pada deklarasi universal PBB.

"Di seluruh dunia, aksi damai dan protes diadakan guna mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia yang tegas mengedepankan pandangan organisasi kepada pemerintah," pungkas Adib.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #ruu kesehatan    #nakes    #nasional    #ppni    #tenaga kesehatan    #idi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU