LPG 3 Kilogram dari Simalungun Marak Beredar di Pematang Siantar, Pangkalan Keluhkan Penjualan Menurun

Warna segel plastik pada tabung LPG 3 kilogram bersubsidi dibuat berbeda di setiap daerah agar penyaluran tepat sasaran dan sebagai bentuk pengawasan untuk menghindari penyimpangan. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Peredaran tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi dengan segel plastik (seal cap) berbeda warna sebagai penanda wilayah marak terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang pemilik pangkalan LPG di Pematang Siantar, Adil (30) yang mengaku penjualannya menurun imbas maraknya peredaran gas dari wilayah yang berbeda itu.

"Mereka bermain dengan cantik, peredarannya menggunakan becak barang. Jadi kadang enggak laku (tabung) gas punya kami," kesalnya saat ditemui PARBOABOA, Selasa (19/9/2023)

Adil menjelaskan, warna segel di tabung LPG 3 kilogram menandakan wilayah tertentu. Untuk Kota Pematang Siantar, segel berwarna abu-abu. Sementara Simalungun berwarna merah muda (pink).

"Biasanya segel plastik berwarna pink (merah muda) milik wilayah Simalungun dari Jalan Beringin, juga berjualan ke sini (Pematang Siantar), jam-jam sore gitu," jelasnya.

Adil mengaku telah berulang-ulang menegur dan menyinggung sopir becak yang memiliki tabung gas bersegel dari wilayah selain Pematang Siantar. Namun, lanjut dia, tegurannya tak kunjung digubris.

"Biasanya saya sudah menegurnya pengemudi becaknya, tetapi terkadang diulangi berjualannya," kesalnya.

Meski terdampak, Adil juga khawatir masyarakat sebagai konsumen turut dirugikan oleh peredaran tabung gas dari daerah lain di Pematang Siantar.

"Bisa saja isinya dioplos dan tidak sesuai," katanya.

Kekesalan serupa juga disampaikan Syafruddin (76), pemilik pangkalan gas di jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar.

Ia mengaku kesal dengan oknum yang mengedarkan tabung gas dengan warga segel plastik berbeda atau yang melewati batas wilayah.

"Kan sudah ada peraturan untuk wilayah kota Pematang Siantar segel plastiknya warna abu-abu. Tiap daerah berbeda-beda juga. Gunanya ada pangkalan untuk memenuhi kebutuhan di wilayah yang sudah ditetapkan, kenapa harus lewati batas?" kesal Syafruddin.

Ia berharap Pemko Pematang Siantar dan PT Pertamina mengawasi penyaluran serta distribusi LPG 3 kilogram di pangkalan. Termasuk mengawasi penjualan LPG 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi agar tepat jumlah dan sasaran.

"Maunya ada teguran, baik secara lisan maupun tertulis atas peredarannya, seperti menangguhkan penyaluran kepada pemilik pangkalan jika menurut pertimbangan pemko dan agen sudah melewati batas wilayah," kata Syafruddin.

Meneruskan keluhan adanya peredaran tabung gas yang melewati batas wilayah, PARBOABOA berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Pematang Siantar, Herbet Aruan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS