PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara meminta agar ada pemisah jalur di Jalan H. Adam Malik, tepatnya di depan Gedung DPRD.
Permintaan masyarakat ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Apalagi selama ini, jalur tersebut dilewati kendaran dari dua arah yang berlawanan.
Menurut salah seorang pengemudi ojek daring, Ray Pardede (44), pemisah jalur mampu mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
"Pemisah jalur bisa mencegah risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," katanya kepada PARBOABOA.
Ray yang saat diwawancarai PARBOABOA tengah mangkal di pinggir jalan itu menilai gedung DPRD merupakan salah satu jalan utama di Pematang Siantar, sehingga pengendara kendaraan roda dua dan empat harusnya teratur saat melintasinya.
Ray tak menampik, selama ini sering tiba-tiba pengendara muncul untuk menyebrang dari halaman parkir depan gerbang gedung DPRD tanpa memberi isyarat, sehingga mengganggu keteraturan pengendara.
"Kalau dibuat pemisah jalan, pengendara tidak akan lagi sembarangan menyeberang, karena adanya sekat-sekat beton yang memisahkan arus lalu lintas dari arah yang berlawanan," lanjutnya.
Ray mencontohkan pemisah jalan yang ada di Jalan Sutomo atau di depan Gedung Ramayana.
"Di sana, terbukti pengendara mengikuti rambu-rambu lalu lintas dengan disiplin," katanya.
Sementara Mandro (46), pengemudi ojol itu mengeluhkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk teratur melintasi jalan tersebut.
"Jika dibuat pemisah jalan, mungkin akan terjadi kemacetan, namun setidaknya lalu lintas mungkin lebih tertib," ungkapnya.
Sehingga jika dibuat pemisah jalur, jalan tersebut juga harus diperlebar untuk menghindari kemacetan, imbuh Madro.
Meneruskan permintaan masyarakat, Kepala Seksi Terminal Parkir dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Muhammad Sofiyan Harianja mengaku tidak adanya pemisah jalan menjadi awal kesemrawutan lalu lintas.
"Memang, membuat jalur pemisah di bagian Jalan H. Adam Malik dan melebarkan merupakan upaya untuk menciptakan tata tertib lalu lintas yang lebih baik," ungkapnya.
Namun, lanjut Sofiyan, Dishub perlu melakukan kajian terhadap saran masyarakat ini sebelum membuat pemisah jalan di Jalan H. Adam Malik.
"Kami akan melakukan riset terkait hal ini, dan jika hasilnya memungkinkan, akan mengusulkannya pada tahun depan," tambahnya.
Editor: Kurniati