parboaboa

Mesin Terminal Parkir Elektronik di Kawasan Sawah Besar Tak Berfungsi dan Terbengkalai

Hasanah | Metropolitan | 12-06-2023

Sejumlah mesin parkir elektronik di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak berfungsi dan terbengkalai. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Sejumlah Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau mesin elektronik untuk pembayaran parkir tepi jalan (on street parking) yang terpasang di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Sawah Besar, Jakarta Pusat terlihat terbengkalai dan tidak lagi beroperasi.

Menurut salah seorang juru parkir di kawasan tersebut, Sarwida (50), sudah hampir dua tahun mesin TPE itu tak berfungsi, tepatnya di masa Pandemi COVID-19.

"Iya, udah enggak kepake hampir dua tahunan," kata Sarwida kepada Parboaboa saat ditemui di kawasan Sawah Besar, Senin (12/6/2023).

Ia menyayangkan mesin ini tidak lagi beroperasi. Pasalnya, saat mesin ini beroperasi, ia bisa mendapat gaji sebesar Rp2,5 juta setiap bulannya.

"Awal-awal kita digaji per bulannya dua juta setengah, tapi karena parkiran itu kan enggak tentu, jadi lama-lama berkurang dan mesinnya enggak dipake lagi," ungkap Sarwida.

Ia juga berharap, mesin parkir elektronik bisa beroperasi kembali seperti dahulu, sehingga ia memiliki gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Pernyataan serupa juga disampaikan juru parkir lainnya di kawasan Sawah Besar, Amud (61) yang mengatakan ada sekitar 22 mesin parkir elektronik yang tidak lagi beroperasi. Puluhan mesin tersebut tersebar di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jalan Gereja Hayam dan Jalan Batu Tulis.

Amud mengaku, ia lebih memilih menggunakan sistem manual untuk mengatur pembayaran parkir, terutama di sepanjang Jalan Sukarjo Wiryopranoto dibanding menggunakan TPE.

"Mendingan yang manual enggak pusing. Kena fitnah doang yang beginian mah," katanya.

Data UPT Parkiran DKI Jakarta menyebut ada 201 unit mesin TPE yang tersebar di seluruh DKI Jakarta sejak 2018. Yaitu 11 unit di Jakarta Utara, 64 unit di Jakarta Pusat, 74 unit di Jakarta Barat, 36 unit di Jakarta Selatan dan 16 unit di Jakarta Timur.

Kendati sudah tidak terpakai, mesin parkir elektronik itu masih berdiri kokoh di pinggir jalan. Beberapa di antaranya dipenuhi coretan, baik di sisi kanan, kiri dan bagian depan.

Padahal keberadaan mesin Terminal Parkir Elektronik ini bisa menghindarkan warga dari pungutan parkir yang semena-mena dan juru parkir liar. Kemudian, penerimaan retribusi parkir bisa dialihkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung parkir.

Parboaboa juga telah berusaha menghubungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengonfirmasi mesin parkir elektronik yang banyak tidak berfungsi di sekitar kawasan Sawah Besar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #parkir elektronik    #mesin parkir tak berfungsi    #metropolitan    #sawah besar    #jakarta   

BACA JUGA

BERITA TERBARU