parboaboa

Paman Bripka AS Menolak Keponakannya Disebut Korban Bunuh Diri

Ari Bowo | Daerah | 05-04-2023

Pengacara Fridolin Siahaan, bersama dengan keluarga korban menyampaikan tanggapan terkait hasil investigasi tim gabungan Polda Sumut, atas kematian Bripka AS di Mapolda, Selasa (4/4/2023). (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih (AS), tidak menerima hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumatra Utara (Sumut) yang menyimpulkan korban bunuh diri minum sianida.

"Kami belum puas Pak, di masalah ini (hasilnya) hampir sama dengan di Polres Samosir," kata paman korban Jasensus Girsang, langsung di hadapan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/4/2023) malam.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan Polda Sumut sama saja dengan Polres Samosir. Oleh sebab itu, pihak keluarga Bripka AS, akan terus berjuang dengan meminta digelar autopsi ulang. Sang paman meyakini korban meninggal karena dibunuh.

"Kami belum puas, kami akan melanjut! Kami meminta supaya autopsi kembali almarhum Bripka AS," ujarnya.

Berbeda dengan paman korban, Jeni Irene Simorangkir istri almarhum tampak lebih menerima kesimpulan yang disampaikan oleh Polda Sumut.

"Saya mengucapkan terimakasih telah mendengarkan keluhan. Kiranya bapak dan ibu tetap memperhatikan," tuturnya.

Kuasa hukum korban, Fridolin Siahaan juga menyampaikan apresiasi terhadap Polda Sumut dan saksi ahli yang telah menjawab asumsi dan kemungkinan terkait dengan kejanggalan kematian Bripka AS.

"Guna mendapatkan titik terang terhadap motif atas kematian almarhum," katanya.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim gabungan ahli forensik, ahli kedokteran forensik, ahli toksikologi dan laboratorium forensik, penyebab kematian Bripka AS karena lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas.

Dari hasil visum juga didapati pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul. Di mana kondisi ini (trauma benda tumpul) menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bukan berarti disebabkan adanya kekerasan benda tumpul menyasar kepala Bripka AS, karena tidak ada ditemukan fraktur (keretakan) pada tengkorak dan juga tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban.

"Dan masuknya sianida ke tubuh tidak ditemukan adanya tanda-tanda paksaan. Itu berdasarkan keterangan dari teman-teman ahli saya sampaikan," kata Kapolda.

Polda Sumut telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam sejak tanggal 24 Maret hingga 4 April 2023, dengan melakukan olah TKP ulang dan memeriksa 274 orang secara maraton.

Editor : Ibrahim Arsyad

Tag : #bripka arfan    #penggelapan pajak    #daerah    #polres samosir    #polda sumut    #bripka AS   

BACA JUGA

BERITA TERBARU