parboaboa

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Balige Terkait Kasus Narkoba

Sarah | Daerah | 17-03-2022

Tersangka saat diamankan di Mapolres Toba

PARBOABOA, Balige - Penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih saja terus terjadi meskipun petugas selalu menindak para pelaku. Kali ini, Personel Satreskrim Polres Toba meringkus seorang pemuda berinisial DS alias Deba (31) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada Rabu (16/3/2022).

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, penangkapan terhadap DS bermula saat petugas menerima laporan dari warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Balige.

Menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat dilokasi, petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pemuda. Karena itu, petugas pun langsung menangkap pemuda tersebut.

"Selanjutnya, Pemuda berinisial DS tersebut kemudian kami amankan," kata Bungaran, Rabu (16/3/2022). 

Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, dan satu unit handphone dari kantong pelaku.

"DS ditangkap saat berada di samping SD. Saat itu DS diduga akan melakukan transaksi sabu," katanya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Toba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : -

Tag : #narkoba    #polres toba    #daerah    #balige    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU