Pro Kontra Pernyataan Wali Kota Medan Soal Tembak Mati Begal, KontraS: Abai Terhadap Prinsip Penegakan HAM

Foto ilustrasi pelaku tindak kejahatan begal. (Foto: Visordown)

PARBOABOA, Medan - Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution soal tembak mati pelaku begal dikecam oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Tioria Pretty, begal memang telah meresahkan dan merugikan masyarakat Kota Medan,  namun ucapan yang dilontarkan menantu Presiden Joko Widodo itu merupakan pernyataan abai terhadap prinsip penegakan hak asasi manusia (HAM).

“Wali Kota Medan sebagai kepala daerah seharusnya menyadari bahwa ia merupakan pimpinan sipil yang wajib melindungi dan mengayomi warganya. Wali Kota Medan seharusnya mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. Bukan secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Pretty, Selasa (11/7).

Kemudian, lanjut Pretty, pernyataan Bobby soal tembak mati pelaku begal juga dapat melegitimasi tindakan semacam itu dan meningkatkan eskalasi kekerasan sehingga berpotensi menambah jumlah korban.

“Berdasarkan hal-hal tersebut kami mendesak Wali Kota Medan, Bobby untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya. Lalu, Kapolrestabes Medan untuk memastikan anggotanya di lapangan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan standar HAM yang berlaku," katanya.

Pretty mengungkapkan, ucapan Bobby soal tembak mati pelaku begal juga seolah-olah mendukung Kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangannya.

Padahal hakikatnya, kata dia, aparat Kepolisian dalam mengambil tindakan di lapangan memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Perkap tersebut juga mengatur bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama. Selain itu Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa anggota Polri harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM dan patuh pada instrumen-instrumen HAM internasional,” jelas Pretty.

KontraS juga menilai, pelaku begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak memperoleh proses hukum secara adil.

Data KontraS telah terjadi 29 peristiwa penembakan yang menyebabkan 41 orang meninggal atau extrajudicial killing di periode Juli 2022 hingga Juni 2023.

“Lebih lanjut berdasarkan pemantauan kami setahun belakangan telah terjadi dua kasus extrajudicial killing dan empat kasus penyiksaan yang terjadi di Sumatra Utara. Hal tersebut Sumatra Utara termasuk kota sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kekerasan aparat tertinggi se-Indonesia,” pungkas Pretty.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, mengatakan Pemerintah Kota Medan dan kepolisian seharusnya melakukan upaya pencegahan terkait kejahatan jalanan terutama begal.

“Seharusnya yang dilakukan Pemko Medan adalah bukan di hilir ketika ada kejahatan maka tangkap pelaku begal dengan tembak mati. Tapi bagaimana melakukan pencegahan terjadinya kejahatan. Misalnya berkoordinasi dengan kepolisian melakukan patroli tiap malam karena ada pencegahan preventif. Ketika suatu kejahatan terjadi maka dilakukan penegakan hukum, tapi pencegahannya dilupakan. Itu yang harus dilakukan bukan menembak mati,” katanya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kota Medan, Ahmad Maulana menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wali Kota Medan Bobby soal tembak mati pelaku begal.

Ia berharap pernyataan Bobby itu mampu menekan angka kejahatan jalanan terutama begal.

“Setuju dengan pernyataan Wali Kota Medan. Mungkin dengan begitu para pelaku begal yang berniat melakukan aksinya bakal berpikir dua kali,” ucapnya.

Senada dengan Ahmad Maulana, warga Kota Medan lainnya, M Indrawan Syahputra juga mendukung tembak mati terhadap pelaku begal.

Menurutnya, kejahatan jalanan seperti begal telah sangat membuat masyarakat begitu cemas ketika bepergian malam hari. Dengan menembak mati pelaku begal akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Pelaku begal sadis-sadis tak jarang mereka menghilangkan nyawa korbannya. Jadi dengan menembak mati pelaku begal adalah cara tepat untuk memberantas kejahatan jalanan itu,” pungkas Indrawan. 

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS