Sindikat Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi Beroperasi Sejak 2015

Empat anggota sindikat perampok nasabah bank antar provinsi yang beroperasi sejak 2015, digiring petugas ke sel tahanan Polda Sumatra Utara. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Daerah Sumatra Utara menyebut, sindikat perampok nasabah bank antar provinsi dengan modus pecah kaca mobil telah beroperasi sejak 2015.

"Kelompok ini beroperasi sejak 2015 di berbagai provinsi di Indonesia," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (12/9/2023).

Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan keempat pelaku berinisial RT, SE, US dan RM ini sangat terorganisir. Masing-masing pelaku punya peran sendiri saat hendak melancarkan aksinya.

Sumaryono mencontohkan RT yang merupakan kepala regu berperan mengamati dan menganalisis apakah korban layak atau tidak menjadi target mereka.

Sindikat ini, kata dia, melancarkan aksinya saat kondisi sepi dan korban lengah dengan barang bawaannya.

"RT sebagai kapten adalah yang melihat calon korban di bank, kemudian kedua atau ketiga temannya lainnya itu adalah orang yang akan mengikuti dan mengintai korban. Saat korban lengah, maka dilakukan aksi pecah kaca ini," ungkapnya.

Sindikat rampok nasabah bank ini menggunakan kendaraan sepeda motor untuk mempermudah aksi mereka dan kabur dari kejaran warga atau polisi.

"Mereka menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Palembang menjelajah dari Pulau Jawa hingga Pulau Sumatra," jelas Sumaryono.

Keempat pelaku, tambah Sumaryono diancam dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Ketua Regu Pernah Beraksi di Malaysia

Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono menyebut, ketua regu sindikat rampok nasabah bank antar provinsi, RT bahkan pernah melakukan aksi perampokan dengan modus yang sama di luar negeri.

Ia menjelaskan, RT mengaku dua kali melakukan aksi perampokan di Malaysia. Pertama di Pulau Pinang (Penang) dan di Kuala Lumpur. RT juga tidak pernah tertangkap Kepolisian Malaysia.

"Pernah melakukan aksi di Penang dan di Kuala Lumpur," ungkap Sumaryono.

Perampokan itu dilakukan RT, kata Sumaryono, karena RT memiliki kenalan warga negara Malaysia.

"Karena sebelumnya RT ini mempunyai kenalan yang orang Malaysia,"

Sebelumnya, Polda Sumut bersama sejumlah kepolisian resor di kabupaten/kota di provinsi itu menangkap sindikat perampok nasabah bank antar provinsi bermodus memecahkan kaca mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap di dua provinsi berbeda di Pulau Sumatra.

"Pelaku diamankan petugas di Provinsi Riau dan Palembang," tegas Hadi.

Dari hasil interogasi, lanjut Hadi, keempat pelaku ini merupakan residivis kambuhan dan sering melakukan aksi serupa.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS