parboaboa

Soal Anak Pejabat, Dirjen Pajak: Hukum Secara Konsisten

Apri Siagian | Hukum | 22-02-2023

(foto ilustrasi)

PARBOABOA, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (DJP)  Suryo Utomo mendukung penanganan hukum secara konsisten terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pegawai DJP Kementerian Keuangan.

Kasus tersebut tengah ramai diperbincangkan di media.  Kasus penganiayaan itu melibatkan Dandy Mario Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Suryo mengatakan, turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi dan gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," jelas Suryo.

Selain itu, kata Suryo, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

"Dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara," ungkapnya.

Diketahui, pegawai yang  bersangkutan  dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.

"DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP," tutup Suryo.

Editor : Betty Herlina

Tag : #penganiayaan    #djb    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU