parboaboa

25 Tahun Reformasi: Sumarsih Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Muazam | Nasional | 12-05-2023

Orang tua korban Tragedi Semanggi I, Sumarsih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan membawa kasus pelanggaran HAM ke pengadilan ad hoc. (Foto: Parboaboa/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta - Dua puluh lima tahun reformasi berlalu tetapi korban kekerasan Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei, Semanggi I, dan Semanggi II belum juga mendapatkan keadilan.

Seperti yang disuarakan orang tua korban Tragedi Semanggi I, Sumarsih. Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan membawa kasus pelanggaran HAM ke pengadilan ad hoc.

"Di sisa waktu Pak Jokowi berkuasa ini menghormati pejuang reformasi dan demokrasi yang gugur dengan membawa peristiwa penembakan mahasiswa dalam Tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti dipertanggungjawabkan di meja pengadilan ad hoc," ujar Sumarsih kepada Parboaboa, Kamis (11/5/2023).

Sumarsih menilai, sudah sepatutnya Jokowi menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di era reformasi.

Apalagi, kata dia, Jokowi adalah anak kandung reformasi.

"Presiden Jokowi mengaku dia anak kandung reformasi, dia menjadi wali kota (Solo) karena reformasi, dia menjadi gubernur (DKI Jakarta) karena reformasi, menjadi presiden karena reformasi," kata Sumarsih.

Ia juga berharap negara dapat memberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi kepada korban pelanggaran HAM reformasi.

Apalagi selama 25 tahun ini, Sumarsih memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan yang menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

Reformasi 1998 banyak memakan korban jiwa. Empat mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie tewas tertembak pada 12 Mei 1998.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK) mencatat, setidaknya 1.190 orang tewas kerusuhan massa di berbagai daerah yang berlangsung pada 13-15 Mei 1998.

Sementara tragedi Semanggi I yang terjadi pada 11-13 November 1998 memakan 17 korban jiwa, termasuk nyawa Wawan salah satunya. Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 merenggut 12 nyawa dan 217 korban luka-luka.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #Pelanggaran HAM Berat    #Hak Asasi Manusia    #Nasional    #HAM    #Pelanggaran HAM   

BACA JUGA

BERITA TERBARU