parboaboa

10 Lapak PKL Liar Dibongkar Paksa Satpol PP Pematang Siantar

Putra Purba | Daerah | 19-12-2022

Suasana penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis hingga Jalan Merdeka, samping Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar yang melanggar aturan. (Foto: Parboaboa/Putra P. Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan dan membongkar 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Perintis hingga Jalan Merdeka, samping Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar, Senin (19/12/2022), karena maraknya aktivitas mereka berjualan di atas badan jalan trotoar secara liar (ilegal) meresahkan pejalan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Pematang Siantar, Mangaraja Tua Nababan mengatakan, penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang menempati trotoar dan menutup selokan/drainase yang ada di depan Hotel Ria terpaksa dilakukan, karena mereka sudah dikasi kesempatan untuk membongkar secara mandiri namun ingkar.

Mangaraja menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif ke para PKL dan juga sudah disurati ada 23 November 2022.

“Sesuai dengan surat maka dengan terpaksa Salpol PP membongkar dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pematang Siantar,” katanya.

Menurut dia, meskipun lapak tersebut telah dibongkar dan dibawa ke Satpol PP, PKL yang bersangkutan bisa mengambil kembali lapaknya yang berupa meja, kotak dan seng saat pihaknya melakukan pembongkaran.

“Pemilik bisa mengambilnya sendiri jika barang itu diperlukan, sampah-sampah yang diangkut saja,” katanya.

Mangaraja menyebut, terdapat 22 personil Satpol PP dan satu unit truk Pol PP diturunkan untuk melakukan penertiban, karena kayu sebagai penopang yang digunakan para PKL untuk menutup trotoar dan selokan banyak dan besar.

“Penertiban dengan pembongkaran tersebut bukan tanpa dasar, namun mengacu pada Perda Kota Pematang Siantar nomor 9/1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan dan ketertiban umum Kota Pematang Siantar,” tutupnya.

Salah seorang PKL yang di bongkar dari warga Kelurahan Simarito, Siantar Barat, Pematang Siantar, Warisman mengatakan, akan membongkar sendiri lapak yang dimiliki usai berjualan. Dia sendiri kecewa dengan waktu yang diberikan Satpol PP yang berencana membongkar pada 20 Desember nanti, justru dilakukan lebih awal.

“Ngaku kami salah berjualan di sini, tapi jelas lah kapan dan kasih di mana kami jualan yang pas. Ini tidak ada solusi tempat pengganti yang diberikan Satpol PP,” tuturnya.

Editor : -

Tag : #pematang siantar    #satpol pp    #daerah    #pedagang kaki lima    #lapak pkl liar    #mangaraja tua nababan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU