PARBOABOA – Pendaftraan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 memasuki hari kesepuluh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran empat parpol yang mendaftar hari ini telah lengkap.
Adapun keempat parpol itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik saat diwawancarai di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"Dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," katanya.
Keempat parpol itu selanjutnya akan melewati proses verifikasi administrasi pada Kamis (11/9/2022). Tahapan itu diperuntukkan bagi parpol yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap.
"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham.
Hingga saat ini, total 22 parpol tercatat telah mendaftar ke KPU. Tujuh belas diantaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU.
17 parpol tersebut adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Partai NasDem, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, PPP, dan Partai Golkar.
Sementara itu, lima parpol lainnya yang belum lengkap dokumennya diantaranya Partai Prima, Partai Reformasi, Partai Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republiku.
Editor: -