parboaboa

Honda Akui Dampak Wacana Kenaikan Pajak Motor Konvensional bagi Perusahaan

Rian | Otomotif | 19-01-2024

Hondai akui dampak wacana kenaikan pajak sepeda motor konvensional apabila benar-benar diterapkan. (Foto: Dokumen PARBOABOA)

PARBOABOA, Jakarta -  Wacana kenaikan pajak motor konvensional bergulir usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri acara peluncuran mobil listrik merek baru, DYD secara daring di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya berencana menaikan pajak sepeda motor non listrik untuk mensubsidi ongkos moda transportasi LRT dan Kereta Api Cepat.

"Berpikir sedang menyiapkan mungkin menaikan pajak untuk kendaraan dan sepeda motor non listrik sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkso seperti LRT atau pun nanti Kereta Api Cepat," kata Luhut dikutip PARBOABOA.

Merespons wacana tersebut, Astra Honda Motor (AHM), produsen sepeda motor terbesar di Indonesia mengakui, akan merasakan dampaknya jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Namun demikian, Eksekutive Vice President AHM, Thomas Wijaya mengatakan, dampak tersebut nanti akan sangat bergantung pada jenis pajak dan besarannya.

Adapun berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan sepeda motor di Indonesia tahun 2023 sebanyak 6,23 juta unit.

Thomas mengatakan, sebesar 78 persen atau 4,9 juta unit dari total penjualan tersebut adalah sepeda motor merek honda. Dengan total penjualan sebesar itu, pihaknya merasa paling berdampak, tapi berjanji akan tetap koperatif.

Ia berkata, "pasti kami akan mengikuti kalau memang sudah ada arahan dari pemerintah, tapi pasti akan ada dampaknya."  

Diketahui, mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ada beberapa pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sepeda motor konvensional atau sepeda motor yang masih menggunakan bahan bakar bensin.

Antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bea balik nama, sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi.

Sebelumnya, wacana kenaikan pajak kendaraan konvensional memang telah diwanti-wanti oleh pemerintah terutama untuk meredam polusi.

Masyarakat diminta untuk beralih ke kendaraan listrik yang disertai dengan pemberian subsidi. Dalam catatan PARBOABOA, pemerintah memberi subsidi dengan harga satu unit sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Namun, meski murah, peminatnya masih sedikit. Terhitung, dari target 200.000 unit motor listrik subsidi hanya 11.532 unit yang tersalurkan.

Selain itu diberikan juga subsidi sebesar Rp 10 juta bagi mereka yang ingin mengonversi kendaraan dari konvensional ke listrik, namun, lagi-lagi peminatnya kecil.

Editor : Rian

Tag : #pajak motor    #honda    #otomotif    #motor konvensional dampak kenaikan pajak   

BACA JUGA

BERITA TERBARU