Resmi Diumumkan, DCT Calon Anggota DPRD Pematang Siantar Berkurang

KPU Pematang Siantar sudah mengumumkan DCT Calon Anggota DPRD, Senin (6/11/2023) (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara resmi mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum 2024.

Namun demikian, terdapat perubahan dari daftar calon sementara (DCS) ke DCT. 

Menurut Ketua KPU, Muhammad Isman Hutabarat, awalnya DCS mencakup 390 calon. Namun, dua calon tidak diajukan kembali oleh partai.

"Awalnya terdapat 388 calon. Namun, setelah tahap pencermatan, satu calon dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas-berkasnya, DCT yang diumumkan menjadi 378," ujar Isman kepada PARBOABOA, Sabtu (4/11/2023).

Lebih lanjut, kata dia, KPU tidak dapat memberikan informasi tentang identitas dua calon yang tidak diajukan kembali oleh partai sebelum verifikasi DCT, dan satu calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat selama verifikasi, karena konsumsi internal.

Isman mengungkapkan, proses persiapan untuk pengumuman DCT tersebut telah mencermati, memeriksa, dan memastikan bahwa calon-calon yang terdaftar memenuhi semua syarat.

"Pengumuman DCT dilakukan pukul 00:00 WIB. Teknis pengumumannya disampaikan melalui media elektronik dan media cetak," kata Isman.

Kendati demikian, Koordiv Humas Bawaslu Pematang Siantar, Frenki Dermanto Sinaga, saat ditemui PARBOABOA menyatakan kesiapan Bawaslu untuk menerima permohonan sengketa dari partai politik yang merasa keberatan dengan keputusan KPU terkait DCT anggota DPRD.

"Permohonan sengketa harus diajukan oleh partai politik yang bersangkutan, bukan oleh hanya individu," ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Frenki menyampaikan bahwa Bawaslu akan siap selama seminggu ini untuk menerima permohonan tersebut.

Berikut ini merupakan partai-partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum tahun 2024, beserta jumlah DCT yang mereka putuskan, di antaranya:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 30 DCT (Laki-laki 19, Perempuan 11)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 30 DCT (Laki-laki 18, Perempuan 12)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 30 DCT (Laki-laki 20, Perempuan 10)
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 30 DCT (Laki-laki 21, Perempuan 9)
  • Partai NasDem: 30 DCT (Laki-laki 20, Perempuan 10)
  • Partai Buruh: 13 DCT (Laki-laki 8, Perempuan 5)
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 16 DCT (Laki-laki 10, Perempuan 6)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 25 DCT (Laki-laki 15, Perempuan 10)
  • Partai Kebangkitan Nusantara: 4 DCT (Laki-laki 1, Perempuan 3)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA): 30 DCT (Laki-laki 20, Perempuan 10)
  • Partai Garda Republik Indonesia: 5 DCT (Laki-laki 3, Perempuan 2)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 28 DCT (Laki-laki 18, Perempuan 10)
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 10 DCT (Laki-laki 5, Perempuan 5)
  • Partai Demokrat: 30 DCT (Laki-laki 20, Perempuan 10)
  • Partai Solidaritas Indonesia: 21 DCT (Laki-laki 14, Perempuan 7)
  • Partai Perindo: 30 DCT (Laki-laki 21, Perempuan 9)
  • Partai Persatuan Pembangunan: 22 DCT (Laki-laki 14, Perempuan 8)
  • Partai Ummat: 3 DCT (Laki-laki 2, Perempuan 1).
Editor: Wenti Ayu
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS