PARBOABOA, Pematang Siantar – Keluhan masyarakat soal maraknya bus yang parkir liar di Jalan TB Simatupang, ternyata tidak pernah sampai ke Dinas Perhubungan Pematang Siantar.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum di Dishub Pematang Siantar, Tohom Lumban Gaol, dinasnya tidak pernah mendapat laporan dan keluhan, baik dari masyarakat maupun dari pengendara terkait parkir liar bus di Jalan TB Simatupang.
Selain itu, dinasnya pun tidak mengetahui penggunaan badan jalan di Kelurahan Kahean itu sebagai parkir liar salah satu armada bus.
Tohom menduga parkir yang dilakukan armada bus di Jalan TB Simatupang karena lokasinya yang tepat bersebelahan dengan sebuah bengkel bus.
"Itu kan perbengkelan kan. Kalau masalah parkir tepi jalan umum, nanti kita cross check apakah sudah parkir langganan atau gimana gitu ya,” katanya kepada PARBOABOA, Selasa (24/10/2023).
Tohom menegaskan, Dishub akan segera menindaklanjuti jika terbukti ada parkir liar di Jalan T.B Simatupang.
Sebelum memberikan sanksi, lanjut Tohom, Dishub terlebih dahulu memastikan apakah parkir bus tersebut memiliki izin parkir tepi jalan atau tidak.
“Ah, itu yang perlu kita lihat perizinannya dahulu,” katanya.
Sanksi awal, kata Tohom, Dishub akan memberikan sanksi administrasi ringan berupa teguran hingga pencabutan izin sebagai sanksi terberat kepada armada bus tersebut.
“Masalah sanksi biasa ada tiga yaitu sanksi administrasi, teguran, dan pencabutan perizinan. Itu sanksi yang beratnya ya,” imbuhnya
Hingga Selasa (24/10/2023), terlihat beberapa bus yang masih parkir di badan Jalan T.B.Simatupang.
PARBOABOA juga melihat beberapa mekanik memperbaiki bus yang parkir di badan jalan tersebut. Kondisi itu, membuat arus kendaraan di Jalan TB Simatupang tersendat.
Sebelumnya, sejumlah pengendara mengeluhkan maraknya parkir liar oleh satu armada bus AKAP di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Menurut salah seorang pengendara yang melintas di Jalan TB Simatupang, Mario Damanik, parkir bus tersebut memenuhi jalanan hingga menimbulkan kemacetan.
“Sudah beberapa kali dibilang untuk enggak parkir di situ karena sering buat macet, tapi tetap aja parkir di situ (ruas jalan T.B. Simatupang)," kesalnya, Jumat (20/10/2023).
Pria 45 tahun itu mengaku pernah menegur sopir bus untuk tidak parkir di ruas jalan. Namun, tegurannya tak membuat sopir tidak memindahkan busnya ke lokasi lain.
Mario menduga, sopir memilih parkir di badan Jalan TB Simatupang karena di jalan tersebut berdekatan dengan bengkel untuk perbaikan bus.
“Ya kalau mau parkir ya langsung ke bengkelnya lah, jangan di badan jalan. Buat macet,” kesalnya.
Senada dengan Mario, Astina Sinaga (24), juga menyesalkan maraknya parkir liar di ruas jalan menuju pasar Dwikora itu.
Apalagi, ukuran bus yang besar, membuat badan jalan yang dipakai semakin sempit. Kondisi itu, lanjut Astina mengharuskan pengendara berbagi ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Belum lagi, kendaraan yang melintas di jalan tersebut didominasi kendaraan bermuatan besar seperti truk.
“Udah lah satu jalur, yang lewat juga dari sini sering mobil-mobil besar makin lah buat macet," keluhnya dengan logat khas Batak.
Astina juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk menertibkan parkir bus liar di Jalan TB Simatupang.
Ia hanya berharap, Pemko Pematang Siantar memberikan sanksi tegas kepada armada bus yang parkir sembarangan karena menyebabkan kemacetan dan membuat kota kelahirannya itu terlihat semrawut.
“Ditindak lah. Udah buat macet juga buat jelek Kota Siantar," kata Astina kepada PARBOABOA.
Editor: Kurniati