parboaboa

Kontroversi TikTok Shop, DPR RI Desak Pemerintah Buat Regulasi Lindungi UMKM di Platform Digital

Hari Setiawan | Nasional | 21-09-2023

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat diwawancari awak media terkait regulasi perlindungan UMKM di platform digital, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/09/2023). (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM didesak membuat aturan terkait produk yang dijual di platform digital seperti TikTok Shop.

TikTok Shop diduga melakukan praktik harga rendah atau dumping dan menjual produk impor. Imbasnya, pengusaha usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia merugi.

"TikTok ini kan satu fenomena yang sangat baru. Regulasinya kita memang belum bisa mengatasi atau belum disediakan. Maka segeralah buat regulasinya," kata Luluk Nur Hamidah, anggota Komisi VI DPR, kepada PARBOABOA, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Luluk menilai, aturan untuk mengawasi perdagangan di platform digital seperti TikTok sangat penting untuk melindungi UMKM Indonesia.

Selain itu, pemerintah harus melakukan kajian mendalam bersama para ahli termasuk pelaku UMKM untuk merumuskan aturan tersebut.

"Sehingga ketika Tik Tok ini sudah masuk ke ruang-ruang pasar dan tidak menyentuh pelaku UMKM, kita juga agak kedandapan (kelabakan, red)," ungkap Luluk.

Meski begitu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga khawatir TikTok sebagai platform digital membuat peraturan yang akan merugikan UMKM di Indonesia. Apalagi TikTok milik korporasi besar dari Cina dan mereka membuat algoritma sendiri agar UMKM bisa masuk dan dijangkau oleh pengguna.

"Yang lama-lama kelamaan, otomatis mereka turut mengurus UMKM kita," cetus Luluk.

Ia meminta pemerintah bisa menjembatani Pelaku UMKM dengan platform digital TikTok, termasuk membahas detail pemasaran UMKM di sana. Seperti, jika ada produk asing, harusnya yang tidak bisa diproduksi di Indonesia.

"Misalnya kerupuk aja harus beli di Cina. Itu kan yang penting sekarang. Jajanan itu bisa dibikin oleh UMKM kita, tapi sekarang ada tren baru, mencari produk UMKM atau jajanan juga takutnya didapat dari Cina, karena harganya memang murah," jelas Luluk.

Luluk juga mengingatkan pemerintah untuk mengedukasi konsumen dan membentuk perilaku mencintai produk dalam negeri.

"Jangan jadi slogan aja, habis itu lewat begitu saja. Kita harus terus menumbuhkan dan membangun mental serta pembangunan karakter untuk mencintai dan bangga produk dalam negeri. Itu juga bagian penting yang bisa mendukung UMKM kita," ungkapnya.

Pemerintah, tambah Luluk, juga harus meningkatkan kualitas produksi dari pelaku UMKM, terutama di daerah secara komprehensif. Termasuk keamanan produk UMKM yang dihasilkan.

"Ini juga menurut saya peran-peran pemerintah yang harus juga dilakukan secara komprehensif," pungkasnya.

Sebelumnya, pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat meminta pemerintah menghapus platform digital Tiktok Shop cs.

Pedagang bahkan memasang tulisan bernada protes di depan toko mereka, saat Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Selasa (19/9/2023).

PARBOABOA berupaya mengkonfirmasi Kementerian Koperasi dan UMKM melalui Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi, Budi Mustopo. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan enggan merespons panggilan telepon PARBOABOA.

Editor : Kurniati

Tag : #kontroversi tik tok shop    #praktik harga dumping    #nasional    #regulasi perlindungan umkm    #perlindungan umkm di platform digital   

BACA JUGA

BERITA TERBARU