PARBOABOA, Pematangsiantar - Keberadaan E Warung di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) rupanya lekat dengan kepentingan politik.
Hal itulah yang membuat Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (GEMURUH) Pematangsiantar, menggelar aksi menuntut pengahapusan E Warung.
Aksi yang digelar Kamis (25/1/2024) ini berlangsung di Kantor Polres dan Kantor Dinas Walikota Pematangsiantar, dipimpin oleh Koordinator Khairil Mansyah Sirait, Koordinator Lapangan, Bill Fatah dan Presidium GEMURUH, Chotibul Umam Sirait.
Chotibul Umam Sirait, dalam orasinya di depan Polres Pematang Siantar, menyinggung E Warung yang sempat dihapus, namun saat ini kembali diwajibkan. Lantas, ia meminta sikap tegas Kapolres untuk menghapusnya.
"Tuntutan kami tidak banyak. Bapak Kapolres, yang pertama adalah menghapuskan E Warung, karena sama-sama kita ketahui, pada tahun 2023 tepatnya bulan 3, E Warung itu sudah ditiadakan, akan tetapi apa, hari ini sudah terjadi di Kota Pematangsiantar, E Warung itu diwajibkan, betul tidak?" demikian orasi Umam sambil bertanya ke massa aksi.
Tak hanya itu, Umam juga menyentil keberadaan relawan-relawan kelurahan yang bertugas menghapus bantuan bagi masyarkat apabila tidak berbelanja di E Warung.
Menurut Umam, dari 33 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatra Utara, relawan ini hanya ada di Pematangsiantar dan dibentuk langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Karena dinilai meresahkan, Umam juga menuntut agar mereka segera dihapus.
"Ini adalah bentuk pembodohan, betul tidak kawan-kawan." katanya dalam orasi.
Sementara itu, saat aksi berlangsung di Kantor Dinas Walikota Pematangsiantar, Shinta (58), warga Siantar Barat, mengungkapakan pengalamannya diintimidasi relawan serta ketidakpekaan Wali Kota mengurai persoalan-persoalan di tengah masyarakat.
"Kami masyarakat susah, jangan disusahkan lagi, kalau tidak ada masyarakat yang menaikkan ibu Wali ke bangku, maka tidak akan duduk ibu disitu, kami tidak terima diintimidasi dari Relawan," ujarnya.
Umam melanjutkan, "ini saya buktikan, tidak ada kepentingan dari siapapun, ini tidak ada oknum dari siapapun, ini murni kepentingan dari masyarakat."
Pernyataan sikap massa aksi
Adapun pernyataan sikap massa aksi adalah sebagai berikut
Pertama, keberadaan relawan kelurahan yang selalu mengintimidasi dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT untuk berbelanja di E Warung tersebut adalah mitra dari para relawan.
Kedua, keberadaan E Warung dalam perjalanannya di Kota Pematangsiantar, sesungguhnya banyak yang hanya bermodalkan relasi dengan relawan yang terlebih dahulu mengambil uang dari KPM sebagai modal untuk pengadaan barang atau paket sembako.
Ketiga, keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini sering dijadikan ajang eksploitasi politik dari kekuatan Partai Politik tertentu, seakan-akan bantuan sosial tersebut adalah bantuan dari partai atau caleg tertentu, hingga relasi bantuan sosial ini dijadikan alat kepentingan politik.
GEMURUH sendiri merupakan organisasi yang dibentuk oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di STAI Samora, Siantar Simalungun.
"Awal mulanya ini, kami ini kan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Siantar Simalungun, rata-rata mendominasi di Kampus STAI Samora, jadi ketika itu, kita melakukan komunikasi kepada masyarakat," ucap Umam kepada PARBOABOA, Kamis (25/1/2024).
Dilandasi oleh keprihatinan terhadap intimidasi dan eksploitasi kepada masyarakat, mahasiswa mengajak mereka untuk bersatu dalam tindakan protes.
GEMURUH berperan sebagai corong agar suara masyarakat didengarkan dan hak-haknya dipenuhi.
"Jadi karena sudah keresahan dari masyarakat yang selalu diintimidasi dan dieksploitasi dengan kepentingan Pemerintah, kami menyampaikan dan meminta hak Rakyat," tegasnya.
Pantauan PARBOABOA, aksi berakhir sekira pukul 12.05 WIB. Koordinator Lapangan, Bill Fatah menghimbau kepada seluruh massa aksi agar membersihkan sampah yang berserakan di sekitar lokasi.