PARBOABOA, Simalungun - Nelayan tradisional di danau Toba kian sulit memperoleh ikan Nila (Oreochromis Niloticus) akibat masifnya persebaran ikan Lou Han.
Ikan Lou Han merupakan jenis ikan hias air tawar yang biasanya dikembangbiakkan di dalam aquarium.
Ikan yang dikenal dengan nama lain “red devil” ini, belakangan menjadi masalah bagi nelayan dan pemancing di Danau Toba.
Pasalnya, nelayan dan pemancing mengaku, sejak tiga tahun terakhir, jumlah ikan Lou Han lebih banyak ketimbang ikan nila.
Seperti yang diutarakan Anggiat Girsang (64), nelayan lokal asal Huta (Dusun) Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.
Anggiat menceritakan, banyaknya ikan Lou Han berbanding terbalik dengan kuantitas ikan Nila yang semakin berkurang.
Bahkan ia juga mengamati, jumlah lobster air tawar yang tiga tahun sebelumnya masih banyak di Danau Toba, kini tampak berkurang.
Ini ditandai dari hasil tangkapan Anggiat yang berkurang setiap kali ia mengangkat jaring ke solu (perahu kecil) yang dipasang di Danau Toba.
"Sekarang paling banyak 5 atau 10 kilogram ikan Nila per minggu, itupun gak pasti segitu jumlahnya, malah pernah 2 hari tidak dapat sama sekali," ujarnya kepada PARBOABOA, Selasa (16/7/2024).
Meski nelayan menjadi pekerjaan sambilan di samping aktivitasnya sebagai petani kopi, namun hasil tangkapan ikan juga berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan rumah tangganya.
"Kalau hasilnya sedang lumayan, kami jual ke pajak atau rumah makan di sekitar Parapat, " kata Anggiat.
Hal senada disampaikan Ival Maulana (34), pemancing asal Kota Pematangsiantar yang disambangi PARBOABOA pada Selasa (16/7/2024).
Ival berujar, lebih sering mendapatkan ikan Lou Han ketimbang ikan Nila atau ikan Mas. Ia mengatakan, Ikan Lou Han lebih agresif daripada ikan Nila.
Ini ditandai saat Ival mulai menebar umpan jarak dekat, ikan Lou Han tampak lebih banyak mengerubungi umpan.
"Kalau sekarang dapat 5 kilogram udah agak susah, kebanyakan Lou Han yang nyangkut di mata pancing," ujarnya.
Terkendala Anggaran Yang Terbatas
Peningkatan populasi ikan Lou Han di Danau Toba juga diamini Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (Ketapang), Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan.
Menurut Robert, pihaknya tengah mengupayakan pengendalian populasi ikan Lou Han di perairan danau Toba dengan menyebarkan benih ikan asli danau Toba.
Tujuannya, kata Robert, untuk mengurangi jumlah populasi ikan Lou Han sekaligus upaya melestarikan ikan asli danau Toba.
"Kami telah menebar 190 benih ikan di wilayah Sihalbe dan 5.000 benih di Kecamatan Dolok Pardamean, " ujar Robert kepada PARBOABOA, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Robert menjelaskan pihaknya juga tengah membangun komunikasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya pengendalian populasi ikan Lou Han melalui penelitian ilmiah.
Namun upaya itu urung dilaksanakan. Robert beralasan, ahli yang membidangi penelitian sedang menjalani pendidikan di Thailand. Hal lain soal anggaran menjadi hambatan tersendiri.
Dalam upaya membantu nelayan dan masyarakat sekitar, Robert mengatakan Dinas Ketapang Simalungun telah memberikan bantuan berupa jaring ikan (bubuh).
Pihaknya juga berupaya melakukan inovasi lewat pemberian bantuan alat pengolah ikan yang berguna untuk pembuatan keripik ikan Lou Han.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Danau Toba, Karmel Sitanggang, mengatakan perlunya inisiatif Pemda ataupun Pemprov Sumatera Utara.
Inisiatif tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan lomba menangkap ikan Lou Han sebagai alternatif solusi pengendalian dan pengurangan populasi ikan Lou Han di Danau Toba.
"Kegiatan ini mungkin lebih efektif untuk mengurangi populasinya dengan cepat, " ujar Karmel kepada PARBOABOA, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, selain pengendalian, manfaat lain ketika ikan Lou Han berkurang yaitu populasi ikan asli Danau Toba yang selama ini dikonsumsi masyarakat akan kembali normal.
Dengan begitu, pendapatan masyarakat khususnya nelayan tradisional akan turut membaik.
Sekilas tentang Lou Han
Kemunculan pertama spesies Ikan Lou Han di perairan Danau Toba tidak diketahui secara persis.
Namun data yang dihimpun Parboaboa, ikan hias dengan nama binomial Amphilophus trimaculatus ini diperkirakan pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1990-an.
Spesies Lou Han dibawa dari Singapura dan Malaysia, lalu disebarkan di sejumlah waduk di Indonesia, diantaranya Waduk Kulon Progo dan Waduk Sermo.
Adapun ikan Lou Han merupakan salah satu spesies yang dilarang di Indonesia. Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia.
Ikan Lou Han termasuk dalam karakter yang dilarang di dalam peraturan tersebut karena sifatnya yang invasif dan ganas.
Populasi ikan Lou Han yang tidak terkendali, dapat mengancam populasi spesies lain bahkan spesies endemik di sebuah perairan air tawar.
Editor: Defri Ngo