parboaboa

Konflik Pulau Rempang, Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi

Andy Tandang | Nasional | 15-09-2023

Komnas HAM turunkan tim investigasi kasus Rempang. (Foto:komnasham.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan investigasi terkait kasus konflik lahan Proyek Strategus Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam keterangannya pada Jumat (15/9/2023) mengatakan, Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan setelah muncul sejumlah aksi penolakan dari warga yang menyebabkan gejolak beberapa hari ini.

Proses investigasi dan pemantauan, kata Saurlin, hingga kini masih berlangsung di Rempang. Saurlin mengaku belum mengetahui secara rinci terkait apa saja yang bakal diinvestigasi dari kasus tersebut.

Ia meminta publik bisa menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.

"ita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya," katanya.

Sebelumnya, penolakan warga Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco-City memicu bentrok dengan aparat keamanan pada 7 September 2023.

Informasi yang dihimpun, konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di tiga pulau, yakni Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.

Relokasi ini dimaksud sebagai upaya untuk mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam dan ditargetkan bisa menarik investasi besar. Lahan yang digunakan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat kepolisian disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Namun, warga memilih untuk bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi. 

Warga yang menolak pasalnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Pasca insiden ini, sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap.

Pada Senin (11/9/2023), aksi penolakan warga berlanjut di depan kantor BP Batam. Massa yang membludak menyerbu kantor tersebut.

Sebanyak 43 orang ditangkap setelah demonstrasi tersebut. Mereka dituduh sebagai provokator. Hingga kini belum diketahui dengan pasti jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).Jokowi menanggapi bentrok antara warga dan pihak keamanan yang terjadi di Rempang.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena komunikasi yang kurang baik. Jokowi mengatakan warga yang terdampak telah diberikan ganti rugi berupa lahan dan rumah. 

Namun terkait lokasi, kata Jokowi, masih kurang dikomunikasikan dengan baik. Ia mengaku sudah meminta Kapolri untuk menyekesaikan persoalan tersebut.

Jokowi juga menekankan pendekatan persuasif ke masyarakat. Karena tujuan PSN, kata dia, adalah untuk memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

Menurut Jokowi, masyarakat akan senang jika diberi ganti rugi dengan harga yang layak dalam pembebasan lahan.

Editor : Andy Tandang

Tag : #kasus rempang    #komnas ham    #nasional    #rempang   

BACA JUGA

BERITA TERBARU