parboaboa

Komisi I DPRD Simalungun Duga Banggar dan DPMPN Terlibat Kongkalikong soal Penambahan Anggaran

Patrick | Daerah | 03-10-2023

Kondisi Rapat Paripurna DPRD di Aula Gedung DPRD Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Erwin Saragih, menduga adanya permainan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN). 

Dugaan ini muncul setelah terjadi penambahan anggaran sebesar Rp549 juta dari DPMPN yang sebelumnya telah ditolak dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Komisi I pada Senin (25/9/2023).

“Penambahan itu tidak kami setujui bahkan sebelum rapat Banggar. Kemudian di rapat Banggar Senin kemarin, penambahan juga tidak disetujui,” ujar Erwin kepada Parboaboa lewat panggilan telepon, Selasa (3/10/2023).

Namun, anggaran tersebut malah diusulkan dan diterima dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun pada Selasa (26/9/2023).

Erwin melanjutkan, penolakan penambahan anggaran tersebut terjadi lantaran pihaknya menilai Dinas PMPN tidak terbuka dalam menyajikan informasi dan perencanaan anggaran.

Bahkan, hingga saat ini, Dinas PMPN belum juga menyampaikan laporan pertanggung jawaban terkait dua kegiatan pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) 2023.

"Laporan dari Pilpanag Gelombang pertama saja belum kami terima. Tidak mungkin kami menyetujui penambahan anggaran mereka kan?," jelas Erwin.

"Makanya saya bingung, tim Banggar yang mana ini yang menyetujui ini? Berarti kan ada dugaan permainan," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I, Jonson Riduwan Sinaga, yang mempertanyakan sikap pimpinan DPRD terkait penambahan anggaran tersebut.

“Sebelumnya sudah tidak disetujui di Banggar, kenapa pada rapat paripurna  muncul. Jadi ada apa dengan pimpinan DPRD?,” ucap Jonson.

Sementara itu, PARBOABOA telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PMPN Sarimuda Purba dan Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada respon dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, Badan Anggaran Kabupaten Simalungun telah menyampaikan hasil rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. 

Dalam laporan tersebut, terjadi peningkatan pendapatan daerah dari semula Rp2,37 Triliun menjadi Rp2,38 Triliun dan untuk belanja daerah dari semula Rp2,46 Triliun menjadi Rp2,58 Triliun.

Editor : Andy Tandang

Tag : #dprd simalungun    #daerah    #dpmpn    #banggar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU