parboaboa

Marak Praktik Judi Online, Jokowi Angkat Bicara

Norben Syukur | Nasional | 13-06-2024

Presiden Jokowi buka suara soal judi online (Foto: Instagram @jokowi)

PARBOABOA, Jakarta - Praktik dan kasus judi online di Indonesia memantik perhatian publik.

Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.

Presiden Jokowi pun ikut angkat bicara soal maraknya judi online.

Jokowi menyatakan keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Ia pun mengungkapkan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam penanganan kasus tersebut.

Pemerintah saat ini terus berupaya untuk menutup situs hingga membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online untuk memerangi kegiatan yang sudah menjamur di masyarakat Indonesia ini.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup.

Ia menambahkan, "Satgas Judi Online juga akan segera dibentuk, yang diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online."

Presiden juga menyebut bahwa satgas lintas kementerian dan lembaga untuk judi online akan segera selesai dibentuk.

"Satuan tugas khusus untuk judi online akan segera terbentuk, dengan harapan dapat mempercepat pemberantasan aktivitas ilegal tersebut," pada Rabu (12/06/2024).

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah bergulir sejak April 2024.

Sejumlah kementerian dan lembaga bakal dilibatkan dalam satuan ini, seperti kepolisian, Kominfo, dan OJK.

Jokowi juga menyoroti peristiwa yang terjadi gegara judi online, seperti harta benda warga habis terjual, suami istri bercerai, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.

"Judi," katanya, "bukan persoalan taruhan uang saja. Bukan juga sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan," ungkapnya.

Jokowi menekankan bahwa ia menyadari permasalahan judi online merupakan isu yang bersifat global.

 

Karena itu, ia juga menggarisbawahi salah satu yang paling penting adalah pertahanan masyarakat sendiri.

Mantan Gubernur Jakarta ini pun mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk masyarakat sendiri untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan bila perlu melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online.

Jokowi minta masyarakat supaya tidak terlibat dalam perjudian. “Jangan judi, jangan berjudi - baik secara offline maupun online.”

“Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang,” sambungnya, “ditabung atau dijadikan modal usaha.”

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk kesekian kalinya mengatakan, pemerintah telah memblokir 5 ribu rekening yang terkait judi online.

Sedangkan Kominfo menemukan berbagai keyword ilegal yang bertautan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial.

Berdasarkan data Kominfo tersebut, sepanjang November tahun lalu hingga Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword telah dinonaktifkan peredarannya di situs-situs yang terdaftar di Google.

Menyoroti fenomena yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengimbau lembaga keuangan penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk menerapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi praktik judi online tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta semua penyelenggara fintech untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.

"Pihaknya juga mendorong perusahaan tersebut mengembangkan dan melengkapi infrastruktur teknologi informasi untuk mendeteksi kegiatan dimaksud," ujarnya, Selasa (11/06/2024).

Agusman juga menerangkan, pihaknya telah mendorong OJK agar penyelenggara melaporkan aktivitas, termasuk transaksi yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan tindak kejahatan ekonomi.

"Selain itu," lanjutnya, "harus secara rutin dilakukan literasi kepada masyarakat."

Sebelumnya, PPATK juga sempat mengungkapkan telah mendapatkan adanya indikasi transaksi mencurigakan terkait judi online melalui fintech P2P lending atau pinjaman online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan pencairan pinjaman online masuk ke rekening nasabah di bank, sehingga dana bercampur dengan dana lainnya dari nasabah tersebut.

Walau demikian, dia mengungkapkan tidak dapat diketahui secara pasti jumlah pinjaman online yang masuk untuk judi online.

Berdasarkan analisis, terangnya, beberapa rekening pemain judi online diketahui bahwa sumber dananya dari pinjaman online.

Editor : Norben Syukur

Tag : #Judi Online    #Jokowi    #Nasional    #PPATK    #Satgas Judi    #Kepolisian    #OJK   

BACA JUGA

BERITA TERBARU