PARBOABOA, Pematangsiantar – Larangan judi online yang disampaikan Presiden Jokowi di akun media sosialnya, Rabu (12/6/2024) memantik ragam tanggapan.
Sejumlah pihak menyampaikan optimisme bahwa praktik judi online akan segera berakhir. Namun sebagian lain pesimis dengan pernyataan tersebut.
Personel Siantar Rap Foundation (SRF), Alfred Rey menganggap ungkapan Jokowi hanya formalitas dan justru bisa menjadi masalah baru bagi masyarakat dan pemerintah.
”Kita sendiri udah tau, di sini itu ‘makin dilarang makin penasaran,” ucap Alfred kepada PARBOABOA, Kamis (14/6/2024).
Dalam pandangannya, masyarakat tidak akan sepenuhnya berhenti apabila hanya diberikan himbauan atau seluruh situs judi online ditutup.
“Orang sekarang canggih, semua bisa dibobol, pakai VPN, hack. Pasti cari cara kalau memang sudah ketagihan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Alfred menilai pemerintah seharusnya mencari solusi lain terkait masalah judi online, bukan malah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Edukasi yang baik tentang judi dan hal negatif lain yang berseliweran di internet semestinya ditingkatkan.
“Di Indonesia ada satgas anti narkoba, alkohol, dll., tapi kenyataannya gimana? Yang tertangkap ada juganya aparat,” sambung Alfred.
Himbauan dan pembentukan satgas juga dinilai Alfred hanya sebagai formalitas pemerintah.
Pemerintah semestinya mengedukasi masyarakat dengan baik dan menugaskan semua stakeholder untuk benar-benar menyampaikan informasi dan edukasi dengan baik.
Selain itu, peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar juga dinilai penting.
“Ada tiga kuncinya. Rumah, sekolah, dan lingkungan,” sambungnya.
Bahkan, tidak hanya menyoroti himbauan tersebut, Alfred juga menyoroti bagaimana Jokowi yang mesti turun tangan untuk menghimbau.
Pemerintahan bersama jajaran, lanjutnya dinilai belum bekerja maksimal hingga Jokowi harus turun tangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pematangsiantar, Johannes Sihombing turut merespons himbauan tersebut.
“Itu teknisnya dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tapi nanti kita lihatlah, terkait apakah ada info-info atau surat edarannya kepada kita,” ucap Johannes kepada PARBOABOA, Jumat (14/6/2024).
Johannes justru fokus akan tugas Diskominfo dalam hal pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Diskominfo disebut Johannes akan selalu memonitor apabila ada penyampaian informasi atau penyalahgunaan dalam media sosial dan internet.
“Tapi yang pasti, Kominfo selalu memastikan bagaimana pengelolaan informasi dan komunikasi publik itu baik melalui pengelolaan opini publik,” pungkasnya.
Editor: Defri Ngo