PARBOABOA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto meminta Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya soal isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu tertutup.
Hasto menilai, MK harusnya menanggapi pernyataan dari Denny Indrayana soal isu putusan sistem pemilu tertutup karena prasangka itu sebenarnya tidak diperlukan.
Lalu, Denny Indrayana juga harus mempertanggungjawabkan tuduhannya yang tidak disertai dengan bukti ini di depan publik.
Selain itu, kata dia, yang bersangkutan harus turut mempertanggungjawabkan asal informasi yang disebut dari seseorang dengan kredibilitas terpercaya.
Permintaan ini disampaikan Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pada Kamis, 15 Juni 2023.
Menurut Hasto, seharusnya tidak boleh ada pihak yang menyampaikan pernyataan penuh kepentingan politik kepada publik dengan menggunakan statusnya sebagai akademisi.
Maka dari itu, Sekjen PDIP mendorong MK untuk menanggapi hal tersebut secara khusus dengan mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Denny Indrayana ini tidak benar adanya.
Pernyataan Denny Indrayana
Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus akademisi, Denny Indrayana mengatakan bahwa MK bakal memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Pernyataan ini Denny sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu, 28 Mei 2023.
Dalam cuitannya, Denny mengaku mendapat kabar tersebut pada Minggu pagi. Di mana, dalam informasi itu, dinyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Dia tak mengungkapkan siapa pemberi informasi tersebut, tetapi Denny memastikan jika informan ini bukan dari seorang Hakim Konstitusi.
Editor: Maesa