parboaboa

Pemeriksaan Kasus Penagihan PBB Kedaluwarsa Berlanjut

Halima | Daerah | 01-03-2023

Polres Pematang Siantar kembali memeriksa dugaan penagihan PBB kadaluarsa hasil laporan dari Dr Henry Sinaga yang dilakukan Pemko Pematang Siantar, Rabu (01/03/2023) (PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar kembali memeriksa adanya dugaan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kedaluwarsa yang dilakukan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Dr Henry Sinaga selaku pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dari Polres Pematang Siantar.

“Saya telah menerima SP2HP dari Polres atas laporan saya, terkait penagihan PBB yang sudah kedaluwarsa yang dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar,” katanya.

Henry mengatakan SP2HP merupakan tindaklanjut dari laporannya ke Polres Pematang Siantar sejak 2022.

“Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kota Pematang Siantar diterima oleh penyidik, maka penyidik nantinya akan gelar perkara guna kepastian hukum laporan saya,”lanjutnya.

Menurut Henry, penagihan PBB ini secara normatif telah kedaluwarsa, dan bertentangan dengan UU RI No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini juga melanggar UU No 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UUU RI No 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Tidak hanya itu, lanjut Henry, penagihan PBB kedaluwarsa tersebut juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) RI No 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar, dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Arie Sembiring mengatakan pihaknya telah menyampaikan data yang diminta oleh pihak Polres.

“Sudah kami sampaikan datanya, ada beberapa data termasuk kenapa itu menjadi piutang,” Jelasnya secara singkat.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pbb pematang siantar    #pematang siantar    #daerah    #polres pematang siantar    #bpkd    #inspektorat   

BACA JUGA

BERITA TERBARU