Pertanyakan Dugaan Ijazah Palsu JR, Mahasiswa Pematang Siantar Akan Geruduk KPU dan Polda Sumut

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari organisasi kemahasiswaan Pematang Siantar dan Simalungun terkait pemalsuan ijazah oleh salah satu Bacaleg serta mengkritisi kinerja KPU Sumatra Utara. (Foto: Tangkapan Layar)

PARBOABOA, Simalungun - Organisasi mahasiswa di Kota Pematang Siantar berencana menggeruduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh JR, salah seorang daftar calon sementara (DCS) dari Partai Nasdem, Jumat (6/10/2023) besok.

Selain KPU Sumut, mahasiswa dari Pematang Siantar ini juga akan menggeruduk Polda Sumut terkait hal yang sama.

Menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pematang Siantar Bill Fatah Nasution, aksi mereka ini untuk mempertanyakan lolosnya JR sebagai bakal calon anggota legislatif.

Pasalnya, JR terpaksa mengundurkan diri saat pemilihan Gubernur Sumatra Utara, 5 tahun lalu, usai tersandung dugaan pemalsuan ijazah.

"Lima tahun lalu saat pemilihan Gubernur dia sudah gagal, kenapa ini bisa lolos menjadi Bacaleg?" katanya kepada PARBOABOA, Kamis (5/10/2023).

Organisasinya, kata Bill, masih menyimpan seluruh salinan berkas milik JR dari Kantor Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan bacaleg nomor urut 5 itu tidak pernah melegalisir ijazah apapun.

"Jadi semua sudah kita simpan dan ini akan kita jadikan bukti kuat saat melakukan aksi," tegasnya.

Dalam aksi nanti, mahasiswa mempertanyakan berkas pendaftaran bacaleg JR, menuntut KPU Sumut membatalkan JR sebagai salah satu DCS DPR RI nomor urut 5 dapil Sumut 3 dari Partai Nasdem dan menolak penetapan JR sebagai daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024.

Mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah JR yang disebut telah P21 oleh Polda Sumut.

"Kami juga meminta KPU dan Polda Sumut melakukan pengawasan terhadap calon legislatif lain yang masih tersangkut kasus hukum," imbuh Bill.

Selain IMM, aksi demonstrasi ini juga akan diikuti organisasi mahasiswa lain di Pematang Siantar, Simalungun dan Medan.

"Kurang lebih berangkat dari Siantar kami 50 orang. Bergabung juga dengan teman-teman yang di Medan bisa sampai 200 orang, kami lakukan aksi setelah Sholat Jumat," imbuh Bill.

Respons Pengamat Hukum

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Simalungun (USI) Sarles Gultom menilai, aksi yang akan dilakukan sejumlah organisasi mahasiswa itu akan sia-sia.

Menurutnya, jika memang ada bukti JR melakukan pemalsuan ijazah, sebaiknya mahasiswa langsung membuat pengaduan ke Polda Sumut.

"Kalo memang jelas ada buktinya ya silahkan saja lapor ke Kepolisian agar ditangani," tegasnya saat dihubungi PARBOABOA, Kamis (05/10/2023).

Sarles yang juga akademisi Fakultas Hukum Universitas Simalungun ini mengatakan, Pilgub 2019 sarat kepentingan politik dan permainan kotor dari partai-partai untuk menjatuhkan JR sebagai calon Gubernur Sumut.

Pasalnya, saat Pilgub 2019, salah satu syarat pencalonan pemilihan kepala daerah adalah melampirkan ijazah terakhir sesuai poin a1, Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Kalau tidak salah yang dilampirkan dulu itu ijazah S3 nya. Ini kok jadi ijazah SMA yang bermasalah. Itulah yang perlu dipahami daripada melakukan aksi. Lebih terhormat membuat pengaduan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum supaya tuntas," imbuh Sarles Gultom.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS