parboaboa

Sulitkan Penyandang Tunanetra dan Relawan, Pertuni Medan Keluhkan Pembagian TPS dari KPU

Sondang William | Daerah | 07-08-2023

Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut di Jalan Sampul No. 30, Kota Medan. (Foto: PARBOABOA/Sondang Manalu)

PARBOABOA, Medan – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tunanetra Indonesia (DPC Pertuni) Medan, Sumatra Utara mengeluhkan dibaginya lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk anggota mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.

Menurut Ketua II Pengurus Pertuni Medan, Sapriandi, sebelumnya anggota Pertuni ditempatkan dalam satu TPS, yang alamatnya disesuaikan dengan Sekretariat DPD Pertuni Sumut, Jalan Sampul No.30 Medan.

Namun saat ini, anggota Pertuni yang beralamat di Sekretariat DPD Pertuni Sumut dibagi oleh KPU Medan menjadi dua hingga tiga TPS.

Kondisi itu, menurut Sapriandi, akan sangat menyulitkan penyandang disabilitas tunanetra karena harus memilih di lokasi baru yang belum mereka kuasai.

"Itu juga menjadi keluhan-keluhan anggota kita, terkait TPS, karena belum kenal lokasi. Mau ke kamar mandi pas pemilihan pun kita akan kesusahan karena tidak hafal sama lokasinya," katanya kepada PARBOABOA.

Sapriandi menjelaskan, Pemilu tahun-tahun sebelumnya, TPS untuk anggota Pertuni selalu dijadikan satu.

"Biasanya TPSnya dibuat di wisma sekretariat kami saja, tidak dipisah-pisah," ungkapnya.

Selain pengurus, keluhan yang sama juga disampaikan Rampina Simarmata, salah seorang relawan untuk penyandang disabilitas tunanetra di Pertuni sumut.

Menurutnya, relawan akan kesulitan membagi tugas mendampingi penyandang disabilitas jika TPS untuk kebutuhan penyandang tunanetra dipisah.

"Lumayan banyak juga anggota Pertuni. Rata-rata tinggal di tempat yang jauh, tetapi alamatnya pada KK dan KTP di sekretariat ini," kata Rampina kepada PARBOABOA.

Ia menilai, sistem yang baru dari KPU Medan, juga akan menyulitkan relawan mendampingi anggota Pertuni yang di lokasi TPS dimana mereka terdata.

"Relawan akan kesulitan mendampingi penyandang disabilitas untuk memilih," kata dia.

Tidak hanya itu, relawan juga mengeluhkan sulitnya persyaratan bagi relawan untuk mendampingi anggota Pertuni.

"Dari tahun ke tahun kami selalu diminta surat mandat oleh penjaga TPS. Padahal kami sebenarnya sudah berumur dan layak untuk ikut memilih juga," kesal Rampina.

Ia berharap KPU Medan bisa memperbaiki kebijakan terbaru mereka yang membagi TPS untuk penyandang disabilitas.

"Agar kaum disabilitas dapat mengikuti pemilihan umum dengan baik dan nyaman," imbuh Rampina Simarmata.

Editor : Kurniati

Tag : #pemilu 2024    #penyandang disabilitas    #daerah    #pertuni    #tps    #kpu    #medan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU