Menghapus Angka Kemiskinan Jadi Program Prioritas Prabowo-Gibran

Gambaran Kemiskinan di Ibu Kota. (Foto: Dok. Parboaboa)

PARBOABOA, Jakarta - Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu agenda prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebagai langkah awal dari misi besar ini, Kementerian Sosial (Kemensos) RI langsung melakukan koordinasi dan membangun sinergitas dengan berbagai lembaga.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menerangkan, koordinasi yang dijalankan itu, melibatkan Kemensos, pemerintah provinsi dan daerah, serta kementerian lembaga termasuk dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Saifullah mengungkapkan bahwa langkah tengah berjalan saat ini adalah konsolidasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut akan menjadi referensi tunggal untuk semua pihak yang terlibat dalam program-program pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dipakai dalam mengintervensi program bantuan sosial, jaminan sosial, serta rehabilitasi dan pemberdayaan.

Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk gradasi, “yaitu keluar dari ketergantungan pada bantuan sosial dan menjadi mandiri," kata Saifullah, Rabu (13/11/2024).

Saifullah menambahkan, target jangka panjang dari upaya ini adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dalam waktu dua tahun.

Jika menoleh pada pencapaian pemerintahan sebelumnya, sesungguhnya berbagai kebijakan strategis telah berhasil menopang resiliensi ekonomi nasional.

Hal ini terkonfirmasi pada data Maret 2024, tingkat kemiskinan melanjutkan tren menurun menjadi 9,03 persen dari 9,36 persen pada Maret 2023.

Sementara, penduduk miskin pada Maret 2024 turun 0,68 juta orang dari Maret 2023 sehingga jumlah penduduk miskin menjadi sebesar 25,22 juta orang.

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang. Angka ini bahkan diklaim menjadi yang terendah dalam 1 dekade terakhir.

Walau demikian, memang harus diakui, sejak 2014 hingga 2024 kemiskinan sempat meningkat pada pandemi Covid-19 lalu menurun hingga Maret 2024.

Bahkan, dalam sepuluh tahun terakhir ini, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 3,06 juta orang atau turun sekitar 2,22 persen.

Artinya, jika di rata-rata jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 300.000 orang per tahun.

Tercatat juga, sejak Maret 2014, jumlah penduduk miskin sebesar 28,28 juta orang (11,25%).

Kemudian, tingkat kemiskinan berada pada grafik menurun hingga Maret 2019 sebanyak 25,14 juta orang (9,41%).

Namun, saat pandemi Covid-19 angka kemiskinan mengalami kenaikan lagi, tepatnya pada Maret 2020 sebanyak 26,42 juta orang (9,78%) dan Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang (10,14%).

Pasca periode tersebut, kemiskinan terus menurun sampai pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang (9,03%).

Walau demikian, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang persoalan kemiskinan secara komprehensif.

Beragam Kemiskinan

Pertama, kemiskinan absolut. Kemiskinan absolut merupakan suatu kondisi di mana pendapatan seorang individu atau sekelompok orang berada dibawah garis kemiskinan.

Karena kondisi ini, seseorang jadi kesulitan untuk mencukupi serta memenuhi kebutuhan standarnya.

Garis kemiskinan yang dimaksud dalam situasi ini adalah pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata seorang individu untuk memenuhi kebutuhan pokok yang berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan individu tersebut.

Jenis kemiskinan ini sering digunakan sebagai dasar untuk menentukan kriteria seorang masuk kategori miskin atau tidak.

Kedua, kemiskinan relatif. bentuk kemiskinan yang dipengaruhi oleh kebijakan pembangunan yang tidak menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat.

Akibatnya , terjadi ketimpangan-ketimpangan pendapatan serta ketimpangan standar kesejahteraan di masyarakat.

Ketiga, kemiskinan kultural. Jenis kemiskinan yang terjadi akibat dari adanya sikap serta kebiasaan yang umumnya berasal dari budaya dan adat istiadat.

Kelompok ini, biasanya enggan memperbaiki kondisi hidupnya dengan cara-cara modern.

kebiasaan yang dimaksudkan, seperti, sikap malas, kurang kreatif, pemborosan dan sikap relatif yang bergantung pada pihak lain.

Keempat, kemiskinan struktural. Kemiskinan ini disebabkan oleh rendahnya akses masyarakat terhadap sumber daya.

Umumnya bersifat diskriminatif dan terjadi pada suatu tatanan sosial dan budaya maupun sosial politik yang kurang mendukung pembebasan kemiskinan masyarakat di suatu negara.

Dampak Kemiskinan

Kemiskinan, sebagai masalah sosial, dapat berdampak baik pada individu maupun masyarakat secara luas.

Kemiskinan juga dapat memberikan dampak-dampak lain, seperti berikut ini.

Pertama, meningkatnya kriminalitas di suatu daerah. Masyarakat miskin cenderung berusaha memenuhi kebutuhan pokoknya dengan berbagai cara, bahkan jika harus menempuh tindakan kriminal.

Diantaranya, penipuan, pencurian, perampokan serta pembunuhan.

Kedua, angka kematian meningkat. Masyarakat miskin sering kesulitan untuk mendapatkan akses kesehatan yang memadai.

Akibatnya, angka kematian masyarakat miskin menjadi tinggi.

Ketiga, akses pendidikan yang terbatas. Padahal, salah satu penyebab kemiskinan sebenarnya adalah rendahnya tingkat pendidikan.

Keempat, meningkatnya angka pengangguran. Resiko lain dari sulitnya akses pendidikan, masyarakat miskin akan kesulitan untuk bersaing untuk mendapatkan pekerjaan.

Hal tersebutlah yang dapat memicu peningkatan angka pengangguran.

Kelima, memicu terjadinya konflik. Masyarakat miskin biasanya mendapatkan perlakuan yang berbeda dari masyarakat kaya.

Kesenjangan yang terjadi di masyarakat tersebut akan memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Cara Mengatasi Kemiskinan

Beragam upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar dapat mengatasi kemiskinan.

Pertama, pembaharuan data penduduk.Pemerintah dapat melengkapi data penduduk miskin serta rentan miskin yang kemudian dikategorikan untuk pantas mendapatkan bantuan sosial.

Hal ini, dapat mengefektifkan penyaluran bantuan sosial tepat kepada warga yang benar membutuhkan.

Kedua, melakukan integrasi penyaluran bansos. Ada bermacam-macam bentuk bantuan sosial yang berbeda dengan jenis serta jumlah yang telah klasifikasi oleh pemerintah.

Perbedaan itu biasanya bisa menimbulkan ketegangan sosial di beberapa daerah.

Hal ini diperburuk karena adanya basis data bantuan sosial, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan oleh pemerintah daerah dan belum mencakup masyarakat yang sebelumnya tidak terdata.

Karena itu, pemerintah dapat melakukan update data dan melakukan integrasi penyaluran bantuan sosial, melalui kerjasama antar bank-bank pemerintah.

Integrasi penyaluran dana bantuan sosial dapat menyederhanakan proses distribusi dan memastikan agar penerima bantuan tidak mengalami tumpang tindih.

Ketiga, menekan pengeluaran masyarakat miskin dan hampir miskin. Salah satu cara untuk menangani kemiskinan adalah dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin serta hampir miskin.

Terutama Mengurangi biaya yang dikendalikan oleh pemerintah, atau administered prices.

Ada empat biaya yang dikontrol pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin. Antara lain adalah tarif air, listrik, harga LPG, serta harga BBM.

Keempat, pemberian insentif di bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Peningkatan insentif bagi petani, peternak serta nelayan melalui skema pembelian produk yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, meningkatkan jalur logistik untuk distribusi hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah akan membantu mengamankan ketersediaan stok pangan nasional.

Kelima, mengelola APBN dengan Cermat. Tujuannya untuk meningkatkan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin serta hampir miskin.

Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana khusus untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS