parboaboa

Seorang Wanita Tewas Dibunuh Saudara Angkat karena Cemburu

rini | Hukum | 09-08-2021

Pelaku pembunuhan menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri

PARBOABOA, Jawa Barat - Korban pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di hutan tepi Pantai Pathok Kowang Pacitan pada Sabtu (7/8) terungkap. Pelaku pembunuhan menyerahkan diri di Polsek Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.

Sebelumnya mayat DSA ditemukan di lokasi tebing yang terjal dan curam di hutan sekitar Pantai Patokkowang, Tamperan, Pacitan. Sehingga menyulitkan dalam proses evakuasi namun setelah tiga jam lebih jenazah akhirnya berhasil dievakuasi.

Di lokasi ditemukan KTP milik korban, dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bekas luka di wajah korban.

Pelaku berinisial IM merupakan saudara angkat korban sempat melarikan diri, namun menyerahkan diri di Subang.

“Alhamdulillah pelaku pembunuhan di Patok Kowang sudah kita amankan, Tersangka adalah Irvana Muslim (24 tahun) warga Rt/Rw 04/13 Dusun Sidoarjo Desa Nawangan Pacitan yang masih kerabat korban tersebut tega menghabisi nyawa DSA dan kabur ke Subang Jawa Barat,”ujar Kapolres Pacitan Wiwit Ari Wibisono kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres, Minggu (08/08/2021) pagi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Bahwa pada hari kamis (05/08/2021) pelaku mengajak korban ke Pacitan untuk jalan-jalan dan sekalian balik nama kendaraan roda dua milik pelaku, Karena masih kerabat korban tidak curiga sehingga mau di ajak pelaku.

“Awalnya Pelaku mengajak korban ke pantai Watukarung akan tetapi pantai tersebut ditutup, kemudian korban di ajak ke Sentono Gentong, Setelah dari Tempat Wisata tersebut mereka berdua ke pantai Patok Kowang, tepatnya didekat Pelabuhan Tamperan,”jelas Wiwit Ari.

Sesampainya di Patok Kowang, Selanjutnya korban diajak untuk duduk ditepi Pantai Tamperan dengan maksud untuk ngobrol-ngobrol saja. Selang beberapa waktu, pelaku meminta HP milik korban dan melihat korban telah memasang foto laki-laki lain distatus WhatsApp, melihat hal tersebut pelaku terbakar api cemburu dan emosi, sehingga dengan kalap memukul kepala korban dengan batu sebanyak 5 kali hingga korban terkapar.

Melihat korban terkapar pelaku bukan menolong korban, tapi dengan beringas menelanjangi dengan membuka celana  dan CD korban, kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila kepada korban yang saat itu dalam kondisi luka di kepala dan wajah akibat hantaman benda keras.

Setelah puas melakukan pencabulan, Pelaku memastikan jika korban benar-benar sudah meninggal dunia dengan cara mencekik leher korban, Kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja dan langsung melarikan diri ke arah Semarang Jateng.

“Karena dalam kondisi kebingungan, pelaku melanjutkan perjalanan tanpa arah sampai ke Polsek Patokbeusi Subang, Jabar, dan menyerahkan diri ke anggota polsek seta mengakui kalau dirinya selesai membunuh seseorang di Pacitan,”tandasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa batu, pakaian korban, dua unit HP dan motor pelaku serta sejumlah uang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pacitan, dan di jerat dengan Pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara maksimal 15 tahun.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU